Find Us On Social Media :

Bikers Yang Ada Di Depok Perhatikan, Jangan Sembarangan Keluar, Kota Depok Belum New Normal, Wali kota: Jangan Euforia

By M Aziz Atthoriq, Rabu, 17 Juni 2020 | 18:45 WIB
Ilustrasi PSBB Depok, akan ada sanksi bagi pelanggar. Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat. (Kompas.com)

Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta warga tidak euforia dengan sebebas-bebasnya beraktivitas di luar rumah saat ini.

Idris beralasan, Kota Depok saat ini belum masuk dalam status new normal atau yang disebut  adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris memberikan keterangan (kompas.com)

Meskipun sejumlah aktivitas ekonomi kembali dibuka secara bertahap.

"Saat ini Kota Depok masih dalam masa PSBB Proporsional, belum berada pada masa AKB atau new normal," ucap Idris tertulis, Rabu (17/6/2020).

Baca Juga: Cukup Tunjukin e-KTP Warga Bodetabek Bebas Keluar Masuk Jakarta Tak Perlu SIKM

"Maka yang berlaku adalah protokol kesehatan PSBB Proporsional sebagai transisi menuju AKB," lanjut Idris.

Ia menyampaikan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan dari waktu ke waktu.

"(Evaluasi ini) dengan memperhatikan secara seksama trend perkembangan kasus Covid-19 di Kota Depok," kata Idris.

"Dimohon kepada seluruh elemen untuk memahami kondisi ini dan tidak euforia ketika beberapa aktivitas sosial dan ekonomi dibuka secara bertahap," tambah dia.

Baca Juga: Waduh Rela Pertaruhkan Nyawa, Ternyata Begal di Depok Cuma Dapat Bayaran Segini...