Find Us On Social Media :

Kabar Penting Buat Bikers, Ada Usulan Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor, Ternyata Ini Alasannya

By , Kamis, 18 Juni 2020 | 07:35
Ilustrasi pajak kendaraan. Ada usulan kenaikan pajak kendaraan bermotor. (Bapenda DKI Jakarta)

"Ada dua alasan pemerintah provinsi mengajukan revisi Perda ini," ungkap Agung Budi dikutip dari TribunJateng.com.

"Yakni ketimpangan tarif kendaraan pribadi antarpropinsi," kata dia.

"Dan upaya untuk mengurangi laju pertumbuhan kendaraan bermotor," tambahnya.

Pengajuan revisi aturan tentang pajak kendaraan bermotor ini jauh sebelum pandemi Covid-19.

Baca Juga: Belum Banyak Tau, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Di Mini Market, Simak Caranya...

Sebelumnya telah melalui pembahasan panjang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan eksekutif.

"Dan saat ini sudah sampai di DPRD. Insyaallah akan kami bahas," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ketua Pansus Pajak Daerah DPRD Jateng, Agung Budi Margono (kanan). (TribunJateng.com)

Agung menyebutkan pajak kendaraan bermotor di empat provinsi di Pulau Jawa sudah lebih tinggi dari Jateng.

Contohnya seperti pajak kendaraan di DKI Jakarta 2 persen yang belaku sejak 2015.

Lalu Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten 1,75 persen sejak 2013.

Sementara Jawa Tengah masih 1,5 persen.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Bikers, Bayar Pajak Kendaraan Dapat Diskon Bonus Bebas Denda Pajak, Begini Cara dan Syaratnya