Find Us On Social Media :

Heboh Soal Rencana Penghapusan Bensin Jenis Premium, Pertamina Malah Komentar Begini

By Ahmad Ridho, Kamis, 18 Juni 2020 | 11:25 WIB
Bensin jenis Premium wacananya akan dihapus Pertamina. (MOTOR Plus/ Ridho)

MOTOR Plus-online.com - Heboh soal rencana penghapusan bensin jenis Premium, Pertamina malah bilang begini.

Beberapa hari belakangan ramai informasi yang beredar bahwa PT Pertamina akan menghapuskan bensin jenis Premium.

Bensin atau BBM jenis Premium dianggap kurang ramah lingkungan.

Hal ini dikatakan langsung Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, katanya sejalan dengan kesepakatan pemerintah mengurangi emisi gas karbon.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).

Baca Juga: News! Premium dan Pertalite Dihapus Pertamina Ini Komentar Pabrikan Motor Honda dan Yamaha

"Jadi ada regulasi KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang menetapkan bahwa untuk menjaga emisi karbon itu, menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa gitu, di kadar emisi berapa," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Senin (15/6/2020).

Berdasar Peraturan KLHK Nomor P.20 Tahun 2017, Indonesia sudah harus mengadopsi kendaraan BBM berstandar Euro 4 sejak 10 Maret 2017.

BBM yang memenuhi standar Euro 4 yakni bensin dengan RON di atas 91 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm.

Sedangkan bensin Pertamina yang berada di bawah RON 91 ada Pertalite dengan RON 90 dan Premium RON 88.

Baca Juga: Bensin Premium dan Pertalite Akan Dihapus Ini Alasan Kuatnya

Jadi, kalau berpatokan pada aturan tersebut, Premium dan Pertalite tak sesuai standar karena masih di bawah aturan Euro 4.

Namun kabar rencana penghapusan bensin jenis Premiun langsung diklarifikasi PT Pertamina.

Dikutip MOTOR Plus-online dari siaran pers resmi, PT Pertamina tetap menyalurkan bensin jenis Premium sesuai penugasan.

Ilustrasi pom bensin. (Facebook @Candra Farel)

Informasi yang beredar di media mengenai penghapusan Premium, PT Pertamina (Persero) menegaskan saat ini masih menyediakan dan menyalurkan BBM jenis Premium sebagaimana penugasan Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Baca Juga: Kenapa Harga Bensin Pertamax Turbo Paling Mahal? Ini Jawaban Pertamina

“Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU,”ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina di Jakarta (17/6).

Menurutnya, pernyataan ini sekaligus menepis kabar yang semakin berkembang saat ini.

Semula ada pertanyaan yang muncul apakah Pertamina akan melakukan penghapusan Premium, Solar dan Pertalite yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Np 20 Tahun 2017.

Dari pertanyaan tersebut, Direkur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk dimana sesuai regulasi Pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan, seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.

Baca Juga: Pemotor Masih Bingung, Isi Premium, Pertalite atau Pertamax? Ini Daftar Untuk Semua Merek Motor

“Jadi sesuai ketentuan itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan.

Apalagi tentu juga kita telah merasakan di masa PSBB langit lebih biru dan udara lebih baik. Untuk itu, kita akan teruskan program yang mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan dan mendorong produk yang lebih bagus,”jawabnya.

Selain itu, terkait penyederhanaan produk tersebut, menurut Nicke, Pertamina sedang berkoordinasi dengan Pemerintah.

“Kita akan simplikasi produk, karena jumlah produk ini nanti akan memudahkan distribusi dan dengan harga yang lebih affordable,”jelasnya.

Baca Juga: Wahai Pemotor Sadarlah, Keseringan Isi Bensin Premium Bisa Bikin Motor Rusak

Bensin Premium masih dijual bebas Pertamina

Sebagai Badan Usaha di sektor hilir, PT Pertamina (Persero) masih menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium sebagaimana penugasan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Sebagai tindak lanjut dari Perpres tersebut, Menteri ESDM pada tanggal 28 Mei 2018 juga telah menetapkan Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Bali.

Selanjutnya, pada awal 2020, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas juga telah mengeluarkan Surat Keputusan yang memberikan penugasan kepada badan usaha yang ditunjuk, termasuk Pertamina untuk menyalurkan Premium atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Jenis Bensin (Gasoline) dengan kuota sebesar 11.000.000 KL.

Baca Juga: Horee Pertamina Kasih Harga Bensin Pertamax Rp 6.300/liter Lebih Murah dari Premium Cocok Buat Pemotor

“Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium di Indonesia,”ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina di Jakarta (17/6).

Selain Premium, Pertamina juga menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite).

“Pertamina juga masih menyediakan Pertalite di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan,”imbunya.

Namun, di sisi lain menurut Fajriyah, Pertamina juga dihadapkan pada regulasi lingkungan. Merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 20 Tahun 2017, disyaratkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar EURO 4 sehingga BBM yang digunakan untuk uji emisi agar minimal mengikuti RON minimal 91 atau CN minimal 51.

Baca Juga: Kaget Harga Pertamax Lebih Murah dari Premium dan Pertalite Sekarang

Oleh sebab itu, Pertamina juga terus melakukan edukasi dan mendorong konsumen agar beralih menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan.

“Sesuai kesepakatan dunia dan Pemerintah, setiap negara berupaya menurunkan emisi karbon dan mengurangi polusi udara, salah satunya dengan menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan. Seperti yang sudah kita rasakan sejak PSBB, langit biru dan udara lebih baik, untuk itu kami akan mendorong masyarakat untuk menggunakan produk yang lebih berkualitas,”tandasnya.

Nah, untuk bikers yang mendengar kabar kalau Premium dan beberapa jenis bensin lain akan dihapus langsung dapat jawaban dari pihak Pertamina.

Sampai saat ini, bensin jenis Premium, Pertalite dan Solar masih dijual di pom bensin Pertamina.