Find Us On Social Media :

Waspadalah Bikers, Masih Nekat Enggak Pakai Masker dan Berkerumun Bakal Disanksi, Ini Daftar Hukumannya

By , Sabtu, 20 Juni 2020 | 07:30
Ilustrasi pemotor. Masih nekat enggak pakai masker dan berkerumun bakal disanksi. (Tribunnews.com)

"Gerakan tersebut melibatkan seluruh personel Pemerintah Kota Makassar, dari camat, lurah, serta RT/ RW, dan juga aparat gabungan TNI/Polri," bilang Yusran.

"Penyemprotan massal di 15 kecamatan ini akan dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu selama sebulan di seluruh titik di Kota Makassar," sambungnya.

"Jadi mulai dari jam 9 pagi kita akan melakukan penyemprotan dengan menggunakan mobil Damkar," tambahnya.

Baca Juga: Waduh Tilang Elektronik Akan Diberlakukan Lagi Meski Masih Pandemi Corona, Pasal Tidak Pakai Masker dan Social Distancing Apakah Diterapkan?

"Kita juga siapkan untuk penyemprotan di lorong-lorong. Kita tidak akan menyiram toko dan bahan makanan jualan orang," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Besok, Pemkot Makassar Beri Sanksi Orang yang Tak Kenakan Masker dan Berkerumun"