Find Us On Social Media :

SIM Gratis di Jakarta Dibuka Pendaftarannya Mulai 25 Juni 2020, Bikers yang Mau Bikin Syaratnya Gampang Banget

By Ahmad Ridho, Minggu, 21 Juni 2020 | 08:24 WIB
Ilustrasi SIM (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - SIM gratis di Jakarta dibuka pendaftarannya mulai 25 Juni 2020, bikers yang mau bikin syaratnya gampang banget.

Nah kesempatan langka untuk pemotor atau bikers yang belum punya SIM C dan SIM A.

Karena Polri secara resmi akan menyelengarakan program pembuatan SIM gratis.

Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh setiap tanggal 1 Juli, Polda Metro Jaya bakal menggelar program pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM gratis.

Baca Juga: Nyesel Kalau Sampai Ketinggalan, Pendaftaran SIM Gratis Sudah Dibuka untuk Umum, Begini Cara Daftarnya

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menggelar perpanjang SIM Gratis di hari yang sama.

Layanan pembuatan SIM gratis digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Namun, tidak untuk perpanjang SIM.

Perlu diketahui, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis ini tidak berlaku untuk seluruh masyarakat.

Program ini berlaku hanya untuk warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Baca Juga: Asyik Banget, Polisi Gratiskan Biaya Bikin SIM di Seluruh Indonesia Mulai Juli 2020, Syaratnya Cuma Satu Bro!

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Pramono Yogo, mengatakan Ditlantas Polda Metro Jaya menggandeng Bank BRI untuk menyelenggarakan program ini.

“Jadi, pelaksanaannya tanggal 1 Juli, khusus untuk yang lahir tanggal 1 Juli,” kata Sambodo kepada Kompas TV, Sabtu (19/6/2020).

Sambodo mengatakan, pembuatan SIM gratis ini tak berlaku untuk semua jenis SIM.

SIM gratis di Jakarta dibuka pendaftarannya mulai 25 Juni 2020, bikers yang mau bikin syaratnya gampang banget. (Kompas.com)

Pihaknya hanya memberlakukan pembuatan SIM gratis untuk SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Horeee, Sambut Perayaan HUT Bhayangkara Ke-74, Tukang Ojek Sampai Sopir Angkot Bakal Dapat Layanan SIM Gratis

Selain itu, Sambodo menambahkan, jumlah pemohon SIM baru dan perpanjang SIM gratis ini pun dibatasi.

Polda Metro Jaya hanya memberikan kuota sebanyak 200 SIM baru.

Sedangkan untuk perpanjangan SIM gratis disediakan 300 kuota.

Adapun untuk mendapatkan SIM gratis secara cuma-cuma ini, pemohon harus memenuhi sejumlah syarat.

Baca Juga: Sikat Bro! Sambut HUT Bhayangkara ke-74, Daerah Ini Kasih Layanan SIM Gratis, Begini Syaratnya...

Pertama, pemohon wajib membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP dengan tanggal lahir 1 Juli.

Kedua, dinyatakan lulus dalam menjalani tes kesehatan.

Ketiga, lulus ujian teori dan praktik.

Sementara syarat untuk perpanjang SIM gartis ditambah dengan membawa SIM asli yang akan habis masa berlakunya.

Baca Juga: Sambut HUT TNI ke-74, 50 Anggota TNI Dapat Hadiah Perpanjangan SIM Gratis

Namun sebelum bisa mendapat SIM yang baru dan perpanjang SIM gratis, peserta diwajibkan mendaftarkan dirinya terlebih dahulu.

Pendaftaran pembuatan dan perpanjang SIM gratis dibuka pada 25 Juni sampai 30 Juni 2020.

Adapun lokasi pendaftaran dan tempat pelaksanaannya berada di Satpas Polda Metro Jaya yang terletak di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

Sambodo menegaskan, pelaksanaan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis ini tentunya bakal menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Info Penting, Buat yang Punya Nama Ini atau Lahir Bulan Ini, Bisa Bikin SIM Gratis!

Dengan Polda Metro Jaya menggelar program pembuatan SIM gratis tersebut, maka hal ini membantah informasi sebelumnya yang menyebut Polda Metro Jaya tidak membuka program SIM gratis.

Sebelumnya, Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin, mengatakan bahwa tidak ada pembuatan SIM gratis untuk Wilayah Jakarta Raya.

"Untuk Jakarta tidak ada pembuatan SIM gratis. Bahkan bagi yang lahir tanggal 1 Juli, sampai saat ini belum ada kebijakan tersebut," kata Kompol Hedwin, Minggu (14/6/2020).

Program pembuatan SIM gratis ini diketahui berlangsung sesuai Surat Telegram Nomor ST/1671/VI/YAN.1.1/2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani Kakorlantas Irjen Pol Istiono.

 

https://www.kompas.tv/article/88328/pendaftaran-bikin-sim-gratis-di-jakarta-dimulai-25-juni-ini-syarat-dan-caranya?page=3