Find Us On Social Media :

Buruan Bayar, Pajak Kendaraan Masih Bebas Denda, Simak Wilayah dan Tanggalnya

By , Selasa, 30 Juni 2020 | 11:50
Ilustrasi STNK motor. Bayar pajak kendaraan masih bebas denda administratif di beberapa wilayah, buruan bayar bro. (GridOto.com)

"Masing-masing lokasi tersebut menerapkan kebijakan yang berbeda-beda terkait pembebasan sanksi administratif," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kabar Penting Buat Bikers, Ada Usulan Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor, Ternyata Ini Alasannya

Martinus mencontohkan, bebas denda pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta kebetulan sudah berakhir pada 29 Mei 2020.

Infonya memang akan ada perpanjangan masa pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan.

Namun, masih dalam pembahasan dari tataran Pemprov, karena itu keputusan oleh Gubernur.

Sedangkan untuk wilayah lain, pembebasan denda pajak kendaraan masih berlaku.

Baca Juga: Kabar Bagus Buat Bikers, Masa Bebas Denda Pajak Kendaraan dan BBN Diperpanjang, Simak Masa Berlakunya

"Sedangkan untuk wilayah Jawa Barat, masih berlaku sampai dengan tanggal 31 Juli 2020," katanya.

Pemutihan pajak ini juga masih berlaku di sekitar Jakarta.

Untuk wilayah Banten, masih sampai tanggal 31 Agustus," kata Martinus.

Martinus menambahkan, kalau yang pajak kendaraannya menunggak atau denda, belum bayar beberapa tahun, itu akan dibebaskan dendanya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pajak Kendaraan Masih Bebas Denda, Catat Wilayah dan Tanggalnya"