Find Us On Social Media :

Kabar Bagus Buat Bikers, Masa Bebas Denda Pajak Kendaraan dan BBN Diperpanjang, Simak Masa Berlakunya

By Galih Setiadi, Rabu, 17 Juni 2020 | 07:43 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB. Masa bebas denda pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan diperpanjang. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Asyik banget, bebas denda pajak kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diperpanjang.

Kabar ini tentu bikin gembira pemilik kendaraan, baik motor atau lainnya.

Apalagi di tengah situasi darurat covid-19 atau virus corona.

Kondisi ini bikin pembayaran pajak kendaraan semakin sulit.

Tapi, sekarang urus pajak kendaraan berikut bea balik nama kendaraan semakin dipermudah.

Baca Juga: Horeee Bayar Pajak Kendaraan Bisa Sambil Belanja, Layanan Gerai Samsat Dibuka Kembali, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Kabar gembira ini datang dari Pemerintah Daerah Jawa Tengah.

Pihaknya membebaskan biaya sanksi administrasi keterlambatan bayar pajak kendaraan.

Program pemutihan pajak kendaraan ini enggak cuma berlaku buat bayar denda pajak.

Selain itu, Pemda Jawa Tengah juga menggratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).