Tapi kesempatan untuk membayar ditempat-tempat tersebut hanya diadakan selama bulan Januari 1945 dan sepeda harus dibawa.
Baca Juga: Lagi Marak Bersepeda, Apakah Membawa Sepeda di Jok Belakang Motor Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas?
Selain itu, disebutkan pula bahwa pemasangan tanda-tanda pajak tersebut dapat pula dilakukan di sekolah-sekolah, kantor-kantor perusahaan maupun tempat lain dengan syarat jumlah sepeda paling sedikit 50 dan uang pajak dibayar terlebih dahulu.
Pemasangan peneng dan pemberlakuan denda Lihat Foto Razia pajak sepeda di Yogyakarta pada tahun 1983(repro Harian Kompas)
Adapun pembayaran pajak sepeda yang dilakukan setelah tenggat waktu akan ditambah sebesar 20 persen.
Akan tetapi, jumlah tambahan tersebut paling banyak pada f 1, untuk tiap-tiap kendaraan.
Baca Juga: Gawat Nih! Bukan Cuma Tilang, Bikers Masuk Jalur Sepeda Bisa Dipenjara
Harga penerapan pajak f 1, -atau f 0,75 bergantung pada domisili pesepeda.
Selain itu, juga dibedakan dari segi kepemilikan, antara anak-anak sekolah hingga para pekerja.
Pajak sepeda f 0,75 hanya diberikan untuk sepeda-sepeda anak sekolah yang menurut daftar sekolah (dengan surat keterangan Kepala Sekolah) tercatat sebagai anak kedua atau selanjutnya dari suatu keluarga.
Penerapan pajak juga bergantung pada bahan sepeda, seperti ban yang dipakai.