Persyaratan yang dibutuhkan yaitu membawa e-KTP asli dan fotokopi, lulus tes kesehatan, ujian teori beserta praktik, serta membawa SIM asli untuk proses perpanjangan.
"Sampai saat ini jumlah warga yang sudah mendaftar program SIM gratis ini sebanyak 4.308 orang di seluruh Indonesia," ungkap Brigjen Pol Yusuf.
Bahkan, ada beberapa Satpas yang menyiapkan hadiah menarik buat pemohon SIM.
Pemohon SIM dapat berkesempatan membawa pulang doorprize.
Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Kobar, AKP Marsono.
"Untuk masyarakat yang telah mendaftar dan mengikuti program layanan SIM gratis dan telah memenuhi syarat, akan kami berikan doorprize berupa handphone bagi pendaftar yang beruntung," ungkap dia.
AKP Marsono berharap dengan adanya layanan SIM gratis dan doorprize ini bisa menarik minat masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.
"Ayo tertib berlalu lintas. Dimulai dengan melengkapi surat menyurat kendaraan dan pengguna," tuturnya.
Sementara itu, pihak Polres Pandeglang, Banten juga menyiapkan undian berhadiah menarik berupa sepeda.
Baca Juga: Asyik Kampanye Keselamatan Lalu Lintas, Polisi dan dan Anggota DPR Bagi-bagi SIM Gratis
Untuk para pendaftar yang kurang beruntuk, tetap akan mendapatkan souvenir menarik dari pihak Polres Pandeglang.