Find Us On Social Media :

Pemohon SIM Gratis Membludak, Kok Ada yang Cuma Bayar Rp 50 Ribu?

By Galih Setiadi, Kamis, 2 Juli 2020 | 08:40 WIB
Suasana pembuatan SIM gratis. (Sripoku.com)

Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yusantiyo Sandhy menerangkan, layanan SIM gratis bagi pemohon yang lahir pada 1 Juli, hanya berlaku hari ini.

Layanan ini, kata Yusantiyo, kuota pemohon terbatas sesuai ketentuan dari sponsor.

"Dari Satlantas sebenarnya bebas, artinya bagi pemohon yang lahir pada 1 Juli, silakan datang dan bikin SIM gratis," bebernya kepada awak media.

"Tapi dari sponsor BRI memberikan batas kuota," kata Yusantiyo.

Baca Juga: Nyesel Kalau Sampai Ketinggalan, Pendaftaran SIM Gratis Sudah Dibuka untuk Umum, Begini Cara Daftarnya

"Antusias masyarakat sangat tinggi terhadap layanan ini. Tentunya pemohon yang lahir pada 1 Juli harus menunjukkan bukti berupa KTP kepada petugas Satpas," terang Yusantiyo.

Selanjutnya, layanan SIM baik prosedur termasuk administrasi tetap berjalan seperti biasa.

"SIM gratis ini kan hanya berlaku satu hari, hanya tanggal 1 Juli. Selanjutnya, mekanismenya seperti biasa," kata Yusantiyo.

 

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Berlaku 1 Hari, Pemohon SIM Gratis di Polrestabes Palembang Membludak, Ada yang Bayar Rp 50 Ribu