"Tapi dari sponsor BRI memberikan batas kuota," kata Yusantiyo.
"Antusias masyarakat sangat tinggi terhadap layanan ini. Tentunya pemohon yang lahir pada 1 Juli harus menunjukkan bukti berupa KTP kepada petugas Satpas," terang Yusantiyo.
Selanjutnya, layanan SIM baik prosedur termasuk administrasi tetap berjalan seperti biasa.
"SIM gratis ini kan hanya berlaku satu hari, hanya tanggal 1 Juli. Selanjutnya, mekanismenya seperti biasa," kata Yusantiyo.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Berlaku 1 Hari, Pemohon SIM Gratis di Polrestabes Palembang Membludak, Ada yang Bayar Rp 50 Ribu