Find Us On Social Media :

Pemohon SIM Gratis Membludak, Kok Ada yang Cuma Bayar Rp 50 Ribu?

By Galih Setiadi, Kamis, 2 Juli 2020 | 08:40 WIB
Suasana pembuatan SIM gratis. (Sripoku.com)

MOTOR Plus-online.com - Waduh, pemohon SIM gratis membludak dan ada yang bayar sampai Rp 50 ribu.

Layanan bikin SIM gratis hanya berlaku pada Rabu (1/7/2020) kemarin.

Pembuatan SIM gratis seiring dengan HUT Bhayangkara ke-74 dan berlaku di seluruh Indonesia.

Akhirnya, layanan SIM gratis ini dipenuhi banyak pemohon.

Baca Juga: Hari Ini Polri Gelar Program SIM Gratis di Seluruh Indonesia, Syaratnya Gampang

Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

Layanan ini pun mendapat antusias dari masyarakat yang datang ke Satuan Penyelanggara Administrasi SIM (Satpas).

Ternyata, ada biaya yang harus dikeluarkan dalam pembuatan SIM gratis ini.

Biaya itu tercatat sampai Rp 50 ribu.

Baca Juga: Asyik, Program Bikin SIM Gratis Mulai Hari Ini, Ada Hadiahnya Juga!

Namun, pemungutan hanya sebatas biaya kesehatan saat pembuatan SIM.

Hal itu disampaikan salah satu pemohon SIM, Saila.

"Saya lahir 1 Juli. Katanya gratis (bikin SIM), tapi tadi dipungut biaya kesehatan sebesar Rp 50 ribu, selain itu tidak bayar," ungkapnya dilansir Sripoku.com.

Meski ada sedikit biaya yang harus dikeluarkan, Saila mengaku bersyukur lahir pada 1 Juli dan mendapatkan SIM dalam program yang digagas Korlantas Mabes Polri ini.

"Senang juga karena kita cukup bayar biaya tes kesehatan sebesar Rp 50 ribu," kata dia.

Baca Juga: Hanya Besok Program Layanan SIM Gratis Dari Polri, Sudah Terdaftar 4.308 Pemohon

"Selanjutnya, hanya mengikuti prosedur lainnya tanpa ada biaya lagi," ujarnya.

Warga yang antre bikin SIM gratis di Polrestabes Palembang bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke 74 (Sripoku.com)

Sementara Tania, seorang pemohon SIM lainnya tak seberuntung Saila.

Meski lahir pada 1 Juli, ia tak bisa membuat SIM secara gratis karena keterbatasan kuota.

"Awalnya senang karena katanya bikin SIM gratis untuk yang lahir tanggal 1 Juli. Tapi pas datang ke sini, kata petugas kuotanya sudah habis," Tania.

"Gak apa-apa sih kalau tidak masuk kuota bikin SIM gratis. Saya sudah lama mau bikin SIM A karena sekarang umur sudah 21 tahun," kata dia.

Baca Juga: Apresiasi Tenaga Medis di Wisma Atlet, Polisi Kasih Perpanjangan SIM Secara Cuma-cuma

Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yusantiyo Sandhy menerangkan, layanan SIM gratis bagi pemohon yang lahir pada 1 Juli, hanya berlaku hari ini.

Layanan ini, kata Yusantiyo, kuota pemohon terbatas sesuai ketentuan dari sponsor.

"Dari Satlantas sebenarnya bebas, artinya bagi pemohon yang lahir pada 1 Juli, silakan datang dan bikin SIM gratis," bebernya kepada awak media.

"Tapi dari sponsor BRI memberikan batas kuota," kata Yusantiyo.

Baca Juga: Nyesel Kalau Sampai Ketinggalan, Pendaftaran SIM Gratis Sudah Dibuka untuk Umum, Begini Cara Daftarnya

"Antusias masyarakat sangat tinggi terhadap layanan ini. Tentunya pemohon yang lahir pada 1 Juli harus menunjukkan bukti berupa KTP kepada petugas Satpas," terang Yusantiyo.

Selanjutnya, layanan SIM baik prosedur termasuk administrasi tetap berjalan seperti biasa.

"SIM gratis ini kan hanya berlaku satu hari, hanya tanggal 1 Juli. Selanjutnya, mekanismenya seperti biasa," kata Yusantiyo.

 

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Berlaku 1 Hari, Pemohon SIM Gratis di Polrestabes Palembang Membludak, Ada yang Bayar Rp 50 Ribu