Find Us On Social Media :

Pemotor Simak, Masuk Fase 2 New Normal Begini Aturan Berkendara Secara Zonasi

By M Aziz Atthoriq, Kamis, 2 Juli 2020 | 15:20 WIB
Ilustrasi naik motor. Ada aturan khusus berkendara untuk motor jelang new normal (Kompas.com)

Jadi perlu disadari harus ada kesiapan sesuai dengan protokol kesehatan, khususnya bagi yang sudah bisa bawa penumpang 70 persen," ucap Budi,Rabu (1/7/2020).

Dijelaskan pada SE 11, yang dimaksud dengan zona merah adalah wilayah dengan risiko tinggi, yaitu PSBB penyebaran virus tidak terkendali transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat.

Wabah menyebar secara luas dan banyak kluster baru, masyarakat harus berada di rumah dan perjalanan tidak diperbolehkan.

Zona oranye mengindikasikan risiko dengan kondisi PSBB risiko tinggi penyebaran dan potensi tidak terkendali.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Ojol! Asosiasi Bakal Bagikan Ribuan Partisi Gratis Nih

Transmisi lokasi sudah terjadi dengan cepat, ada kluster baru namun mungkin bisa dipantau dan dikontrol dari tersing dan tracing agresif.

Masyarakat disarankan tetap berada di rumah, physical distancing jika di luar rumah pada semua aspek termasuk transportasi publik, perjalanan dengan protokol kesehatan diperbolehkan.

Untuk zona kuning, risiko ringan, yaitu penyebaran terkendali tetap ada kemungkinan transmisi lokal.

Transmisi lokal tingkat rumah tangga bisa terjadi, klaster penyebaran terpantau dan tidak bertambah.

Baca Juga: Masuk Masa PSBB Transisi, Begini Penjelasan Pihak Gojek Terkait Jarak Antara Driver Ojol dengan Penumpang