Find Us On Social Media :

Pemotor Simak, Masuk Fase 2 New Normal Begini Aturan Berkendara Secara Zonasi

By M Aziz Atthoriq, Kamis, 2 Juli 2020 | 15:20 WIB
Ilustrasi naik motor. Ada aturan khusus berkendara untuk motor jelang new normal (Kompas.com)

Sepeda Motor

1. Melakukan penyemprotan disinfektan di sepeda motor;

2. Tidak melakukan perjalanan jika dalam kondisi tidak sehat;

3. Mencuci tangan dengan hand sanitizer/sabun;

4. Sepeda motor dapat membawa penumpang bila berasal dari rumah yang sama (semua zona);

5. Sepeda motor hanya dapat digunakan untuk satu orang dan tidak boleh membawa penumpang dari luar rumah (pada zona merah dan oranye);

6. Sepeda motor dapat membawa penumpang yang berasal dari rumah yan berbeda (zona kuning dan hijau);

7. Melaksanakan protokol kesehatan (memakai masker dan mencuci tangan/hand sanitizer).

Baca Juga: Mantap Nih, Begini Inovasi Layanan SIM yang Dilakukan Satlantas Polres Sleman Menuju New Normal

Ojek Online

1. Perusahaan aplikasi menyediakan pos kesehatan di beberapa tempat dengan menyediakan disinfektan, hand sanitizer, dan pengukur suhu;

2. Perusahaan aplikasi disarankan untuk menyediakan penyekat antara penumpang dan pengemudi;

3. Perusahaan Aplikasi menyediakan tutup kepala jika helm dari pengemudi;

4. Penumpang disarankan membawa helm sendiri dan melaksanakan protokol kesehatan lainnya;

5. Pengemudi menggunakan masker, sarung tangan, jaket lengan panjang, dan hand sanitizer.


Baca Juga: PSBB Transisi Menuju New Normal, Ini Sanksi Untuk Pemotor yang Masih Bandel Enggak Pakai Masker Saat ke Luar Rumah