Eits, keringanan pajak kendaraan ini enggak cuma di situ aja, bro.
Baca Juga: Kabar Gembira, Denda Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama Dihapus, Syaratnya Gampang Banget
Bea Balik Nama Kenadaraan Bermotor (BBNKB) diberikan potongan 50 persen untuk kendaraan yang diproduksi 5 tahun terakhir.
Sedangkan bikers bakal dapat potongan full alias 100 persen untuk pajak kendaraan yang diproduksi di atas 5 tahun terakhir.
Jenis keringanan pajak kendaraan yang ditawarkan Pemprov Sulut. (Bapenda Sulut)
Pemutihan pajak kendaraan ini berlaku untuk warga Sulawesi Utara.
Hal ini sebagai apresiasi mereka yang taat bayar pajak kendaraan selama masa panemi.
Baca Juga: Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Diusulkan Naik, Dinilai Tak Sensitif dengan Kondisi Masyarakat
Semoga bisa meringankan beban masyarakat Sulut ditengah Pandemi Covid-19, dan mendorong bangkitnya perekonomian di Sulawesi Utara.
Bagi wajib pajak yang ingin memanfaatkan program keringanan PKB dapat menghubungi Kantor Samsat setempat atau sesuai domisili kendaraan tersebut.
Buat pembayaran pajak kendaraan tahun sudah tersedia banyak layanan.
Cukup akses aplikasi Info Pajak Kendaraan Sulut lalu membayar via ATM/Teller, M-Banking Bank SulutGO, serta aplikasi Samsat Online Nasional yang dibayarkan melalui ATM/M-Banking Bank BRI, BTN, dan Bukopin.