Find Us On Social Media :

Waduh, Aturan Ganjil Genap Masuk Evaluasi, Apakah Sudah Berlaku?

By Hendra,Galih Setiadi, Rabu, 15 Juli 2020 | 07:05 WIB
Ilustrasi aturan ganjil genap. Kini sudah masuk tahap evaluasi, apakah sudah berlaku? (Tribunnews.com)

Kepolisian Daerah Metro Jaya menjelaskan soal pemberlakuan ganjil genap ini.

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"Ganjil genap masih belum berlaku," ungkap Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Ia bilang penentuan waktu penerapan sistem ganjil genap merupakan wewenang Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Baca Juga: Ganjil Genap Buat Motor Segera Berlaku Pedagang Motor Bekas Kegirangan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sistem ganjil genap belum diberlakukan.

Ia mengatakan pihaknya masih mengevaluasi kondisi dan situasi lalu lintas.

Adapun evaluasi ganjil genap ini berlaku selama penerapan PSBB transisi.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan kapan diterapkannya sistem ganjil genap untuk menghindari kemacetan Jakarta.

Baca Juga: Ditanya Soal Kapan Aturan Ganjil Genap di Jakarta Mulai Berlaku Lagi, Polisi Kasih Jawaban Mengejutkan