Find Us On Social Media :

Waduh, Aturan Ganjil Genap Masuk Evaluasi, Apakah Sudah Berlaku?

By , , Rabu, 15 Juli 2020 | 07:05
Ilustrasi aturan ganjil genap. Kini sudah masuk tahap evaluasi, apakah sudah berlaku? (Tribunnews.com)

Ia bilang penentuan waktu penerapan sistem ganjil genap merupakan wewenang Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Baca Juga: Ganjil Genap Buat Motor Segera Berlaku Pedagang Motor Bekas Kegirangan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sistem ganjil genap belum diberlakukan.

Ia mengatakan pihaknya masih mengevaluasi kondisi dan situasi lalu lintas.

Adapun evaluasi ganjil genap ini berlaku selama penerapan PSBB transisi.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan kapan diterapkannya sistem ganjil genap untuk menghindari kemacetan Jakarta.

Baca Juga: Ditanya Soal Kapan Aturan Ganjil Genap di Jakarta Mulai Berlaku Lagi, Polisi Kasih Jawaban Mengejutkan

“Kami akan melakukan kajian dan upaya-upaya agar masyarakat waspada terhadap pelaksanaan masa transisi,” jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Syafrin juga mengatakan bahwa Pemprov DKI masih menekankan pentingnya membatasi aktivitas di luar rumah guna menghindari penularan virus Corona.

“Masih ada pembatasan untuk orang tetap berusaha di rumah, tidak melakukan kegiatan yang tidak penting,” terangnya.