Find Us On Social Media :

Kabar Gembira Bikers, SIKM Resmi Dihapus dan Gak Berlaku Lagi di 2 Tempat Ini

By Galih Setiadi, Selasa, 21 Juli 2020 | 07:13 WIB
Ilustrasi formulir SIKM. Kini SIKM resmi dihapus dan gak berlaku lagi di 2 tempat ini. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Bikers simak, SIKM sudah resmi dihapus dan gak berlaku lagi di 2 tempat ini.

Sebelumnya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) syarat penting bepergian.

Awalnya SIKM merupakan dokumen penting buat pengendara motor atau warga lainnya.

Saking pentingnya, mereka sempat dilarang masuk Jakarta tanpa adanya SIKM.

Baca Juga: SIKM Gak Berlaku Lagi, Bikers yang Keluar Masuk Jakarta Wajib Pakai CLM

Tapi brother harus tahu sekarang SIKM sudah enggak berlaku lagi, bro.

Jadi enggak perlu repot-repot urus SIKM deh.

Bahkan, beberapa pemeriksaan alias razia SIKM pun terlihat nihil.

Termasuk beberapa tempat seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma.

Baca Juga: SIKM Tak Belaku Lagi, Keluar Masuk Jakarta Wajib Pakai CLM, Begini Cara Buatnya