Regulasi tersebut diganti dengan Corona Likelihood Metric atau CLM.
Baca Juga: Bikers Simak Nih, Naik Kereta Api Gak Pakai SIKM Lagi, Calon Penumpang Wajib Mengisi CLM
Ternyata, pemeriksaan CLM sendiri pun masih belum dilakukan.
"Adapun untuk pemeriksaan CLM saat ini juga belum dilakukan di Soekarno-Hatta," ucap Wasid.
Ilustrasi. Pemeriksaan atau razia SIKM ditiadakan di Bandara Soekarno Hatta. (Kompas.com)
Meski begitu, dua bandara tadi tetap melakukan pemeriksaan Health Alert Card (HAC) serta pengukuran suhu tubuh melalui thermal scanner.
"Tetap dilakukan pemeriksaan HAC atau e-HAC dan pengukuran suhu tubuh bagi penumpang yang tiba," kata Wasid.
Baca Juga: Wacana SIKM Dihapus Menguat, Dishub DKI Jakarta Malah Komentar Begini
Wasid mengatakan, penghapusan SIKM membuat pengecekan dokumen perjalanan menjadi lebih sederhana.
Begitu juga dengan kebijakan perpanjangan masa berlaku rapid test Covid-19.
"Bisa membuat traveler lebih fleksibel dalam mengatur jadwal penerbangan," kata dia.
Meskipun dengan dokumen yang semakin ringkas, menurut Wasid, penerbangan tetap memperhatikan aspek kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Aspek kesehatan tetap dilakukan secra ketat oleh stakeholder di bandara," tutur dia.