Find Us On Social Media :

7 Pelat Nomor Motor yang Bakal Diburu Polisi, Dendanya Bikin Pusing!

By Galih Setiadi, Rabu, 22 Juli 2020 | 14:20 WIB
Ilustrasi pelat nomor modifikasi. 7 pelat nomor yang bakal diincar polisi, denda dan hukumannya bikin panas dingin! (Instagram.com/@satlantasgrobogan)

Semua bentuk modifikasi pelat nomor yang bukan sesuai standar merupakan pelanggaran.

"Apabila dimodifikasi atau tidak sesuai, itu termasuk pelanggaran lalu lintas," kata Fahri

Untuk itu bagi yang baru beli kendaraan baru atau bekas perhatikan pelat nomornya.

Berikut 7 model pelat nomor kendaraan yang diburu polisi karena menyalahi aturan:

Baca Juga: Pemakai Yamaha NMAX Apes Sampai Ketiban Motor, Nih Dudukan Pelat Nomor Yang Lebih Aman

1. Angka TNKB yang hurufnya diatur/angka diarahkan ke belakang sehingga terbaca nama.

2. TNKB yang hurufnya diubah seperti huruf digital.

3. TNKB yang ditempel stiker/logo/lambang kesatuan/instansi yang terbuat dari plastik/logam/kuningan seolah-olah pejabat (tidak resmi).

4. Huruf dan angka TNKB dicetak miring dan huruf timbul.

Baca Juga: Plat Nomor Rusak? Bisa Urus Di Samsat Kok, Segini Besaran Biayanya