Find Us On Social Media :

Daripada Kena Tilang, Ini Cara Kepepet Pasang Pelat Nomer Motor yang Mendadak Lepas

By M Aziz Atthoriq, Rabu, 22 Juli 2020 | 16:30 WIB
ilustrasi plat nomer pada motor (Fadhliansyah/MOTOR Plus)

 

MOTOR Plus-Online.com- Daripada kena tilang, ini cara kepepet pasang pelat nomer motor yang mendadak lepas.

Dalam berkendara tentu ada peraturan lalulintas yang wajib dipatuhi, kalau ya dijamin bisa kena tilang pak polisi.

Namun walau sudah mengetahui peraturan masih saja ada pengendara yang melanggar aturan.

Salah satunya tidak pasang pelat nomer (TNKB) motor.

Baca Juga: Razia Gabungan Dimulai Besok, Bikers Jangan Sampai Jadi Korban Polisi Nakal, Ini Ciri-ciri Razia Resmi

Nah baru-baru ini kepolisian akan mengadakan razia besar-besaran.

Razia tersebut bernama 'Operasi Patuh Jaya 2020' yang akan dimulai 23 Juli 2020 dan berlangsung 14 hari.

Sekadar informasi, perihal TNKB sudah memiliki dasar hukum, salah satunya terdapat pada pasal 39 Perkap No 5 Tahun 2012.

Terkadang pemotor juga bukan sengaja tidak pasang pelat nomernya, melainkan pelat motor yang jatuh atau dadakan lepas dijalan.

Baca Juga: Razia Gabungan Akan Digelar Selama 14 Hari, Boleh Gak Sih Polisi Cabut Kunci Kontak Motor?

Kalau sudah lepas dan ada razia kepolisian, wah dijamin kena tilang dong?

Sialnya, bikers pas tidak bawa kunci untuk mengencangkan baut pelat nomer, biasanya kunci 10 nih.

Kunci 10 yang biasanya untuk pasang pelat nomer (Aziz Atthoriq)

Kali ini MOTOR Plus-Online punya tips nih cara kepepet pasang pelat nomer motor yang mendadak lepas.

Menurut Subkhan mekanik Kebumen Motor, ada beberapa cara yang bisa bikers lakukan saat pelat nomer dadakan lepas dijalan.

Baca Juga: 7 Pelat Nomor Motor yang Bakal Diburu Polisi, Dendanya Bikin Pusing!

"Kalo dadakan kendor atau lepas gak bawa kunci 10 sih gampang, yang pertama bisa pakai kunci busi yang biasanya nempel di bawah jok motor," buka Subkhan.

Kunci busi bawaan motor jaman now, biasanya ujungnya multifungsi (Aziz Atthoriq)

Biasanya pada bagian bawah jok motor terdapat kunci busi dan obengnya nih bro.

Tapi dilihat dulu apakah ujung dari kunci busi tersebut berbentuk mirip kunci 10.

"Motor jaman sekarang sih apalagi matic ya pasti tuh ada di bawah jok, nah kunci businya juga biasanya multifungsi, satu untuk buka busi satunya mirip kunci 10," tambah pria ini ramah.

Baca Juga: Motor Dinas Polisi Boleh Pakai Pelat Nomor Stiker, Kenapa Pemotor atau Bikers Langsung Ditilang?

Mekanik ini juga menjelaskan bagaimana cara penggunaan kunci busi untuk pasang pelat nomer.

"Sudah diliat nih ternyata bener ujung kunci businya mirip kunci 10, tinggal dimasukkan ke baut pelat lalu atasnya diputer pake besi yang buat kunci busi juga,'

Kunci busi bagian atasnya mirip kunci 10, bisa untuk pasang pelat nomer motor (Aziz Atthoriq)

Jangan lupa, tangan kanan kan pegang kunci busi tangan kiri bisa sambil nahan baut bagian belakangnya," lanjut pria yang kerap disapa U'ang ini.

Cara itu kalau di motor ada kunci businya, nah kalau benar-benar gak ada bisa sih pakai cara lain, seperti tang atau gunting nih bro.

Baca Juga: Siap-siap, Polisi Akan Gelar Razia Gabungan Selama 14 Hari, Perhatikan Kelengkapan Berkendara

Gunting atau tang bisa digunakan jika dadakan pelat nomer motor lepas (Kolase motorplus)

 

"Bisa ko, tang sama gunting sama caranya tinggal jepitkan pada bagian kepala bautnya lalu putar perlahan setidaknya tidak kendur lagi lumayan sampai ketemu bengkel terdekat atau sampe rumah," terus mas U'ang.

"Kalau gak ada gunting dan alat apapun, kencangkan pakai tangan aja sebisa kita, setidaknya sampai ketemu jalan yang aman dari polisi baru deh dipasang dengan benar pelat nomer motornya," tutup mas U'ang saat ditemui dibengkelnya di Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga: Polisi Gelar Operasi Patuh Jaya 2020, Pengendara Tak Pakai Masker Bakal Ditilang?