Find Us On Social Media :

4 Hari Razia Gabungan Digelar, Daerah Ini Catat Pelanggaran Terbanyak

By M Aziz Atthoriq, Senin, 27 Juli 2020 | 22:55 WIB
Ilustrasi razia kepolisan (Sosok.grid.id)

 

MOTOR Plus-Online.com- 4 hari razia gabungan digelar, daerah ini catat pelanggaran terbanyak.

Pasti bikers sudah tau nih jika beberapa hari ini kepolisian gelar razia gabungan.

Razia tersebut bernama 'Operasi Patuh Jaya 2020' yang digelar sejak  Kamis (23/7/2020) kemarin.

Nah terhitung sampai Minggu (26/7/2020) atau hari ke empat kemarin 2 daerah ini tercatat kasus pelanggaran paling banyak.

Meski pengendara sudah mengetahui aturan dan hukumannya bila melanggar tapi masih saja banyak terjadi kasus pelanggaran.

Baca Juga: Horee, Polisi Beri Toleransi Saat Razia Gabungan, SIM dan STNK Mati Tak Ditilang

Malahan 2 di daerah ini tercatat kasus pelanggaran lalulintas terbanyak nih bro, daerah mana saja nih?

Seperti yang dikatakan Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

Hingga hari keempat kemarin, ada dua wilayah terbanyak pengendara yang melakukan pelanggaran, dilansir dari Kompas.com, Senin (27/6/2020).

"Untuk wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan," ujar Fahri dalam keterangannya.

Baca Juga: Geger Helm Berlogo SNI Tetap Ditilang Polisi Saat Razia Gabungan, Padahal Pengujiannya Banyak Banget

Berdasarkan data yang tercatat, pelanggaran yang terjadi pada dua wilayah tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor.

Adapun untuk jumlah pelanggar keseluruhan yang ditindak dengan penilangan sebanyak 1.625 dan 2.941 sanksi teguran.

"Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 449 pelanggaran," ucapnya.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 hingga 14 hari terhitung sejak Kamis (23/7/2020) hingga 5 Agustus 2020.

Baca Juga: Jalanan Macet dan Semrawut Lagi, Ganjil Genap Segera Berlaku? Kadishub DKI Jakarta Malah Bilang Begini

Sebanyak 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan dikerahkan.

Pada setiap titiknya akan ada 15 personel gabungan agar tetap dapat menjaga jarak.

Setidaknya ada lima jenis pelanggaran yang akan ditertibkan di antaranya tindakan melawan arus,
tidak menggunakan helm SNI, mengabaikan marka jalan, melintas bahu jalan tol,
dan menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, petugas menindak terhadap pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan ditengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Baca Juga: Hari Kedua Operasi Patuh Jaya, Polda Jateng Juga Ikut Gelar Operasi Patuh Candi, Ini Sasarannya

Petugas akan memberikan teguran lisan dan tertulis kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.