Find Us On Social Media :

Geger Helm Berlogo SNI Tetap Ditilang Polisi Saat Razia Gabungan, Padahal Pengujiannya Banyak Banget

By Galih Setiadi, Senin, 27 Juli 2020 | 10:20 WIB
Geger helm berlogo SNI tetap ditilang dalam razia gabungan, padahal pengujiannya banyak banget. (IG @TMC Polri)

MOTOR Plus-online.com - Geger helm SNI tetap ditilang polisi saat razia gabungan, padahal tahap pengujiannya banyak banget.

Razia gabungan dalam Operasi Patuh 2020 menyasar pemotor soal helm.

Sebelumnya pengendara motor wajib memakai helm yang berlogo SNI.

Namun, hal itu enggak jaminan bakal lolos dari razia polisi.

Baca Juga: Waspada Helm Berlogo SNI Tetap Ditilang saat Razia Gabungan, SNI, DOT dan Snell di Helm Apaan Sih?

Gencarnya operasi Patuh Jaya 2020 salah satu poin penting yang jadi perhatian Polisi adalah tidak menggunakan helm SNI.

Para pelanggar dikenai sanksi tilang sebesar Rp 250.000 jika logo SNI salah alias tidak benar.

Logo SNI yang asli pada helm bukan berupa stiker atau tinta tapi berupa cetak timbul atau embos.

Lebih jauh lagi, banyak tahap pengujian tentang helm berstandar SNI.

Baca Juga: Helm SNI Tetap Ditilang Ketahui Logo yang Benar Agar Lolos Razia Polisi