Find Us On Social Media :

Geger Helm Berlogo SNI Tetap Ditilang Polisi Saat Razia Gabungan, Padahal Pengujiannya Banyak Banget

By Galih Setiadi, Senin, 27 Juli 2020 | 10:20 WIB
Geger helm berlogo SNI tetap ditilang dalam razia gabungan, padahal pengujiannya banyak banget. (IG @TMC Polri)

Badan Standarisasi Nasional (BSN) punya sembilan tahap pengujian soal helm SNI.

Pertama, pengujian kejut helm SNI dengan menjatuhkan dari ketinggian 2,5 meter dengan kecepatan 20,8 km/jam langsung menghantam pada permukaan besi di bawah.

Tes ini dilakukan beberapa kali pada 4 sisi helm, yakni sisi jidat (ubun-ubun), sisi belakang, sisi kanan helm, dan sisi kiri helm.

Selanjutnya akan diperoleh nilai dari hasil tes tersebut yang menentukan apakah helm tersebut lulus atau tidak.

Salah satu pengujiam helm berlogo SNI adalah dari sisi kejutnya. (YouTube.com/BSN)

jika efek 'G force Peak' ini kepada helm melebihi nilai batas tertentu (sekitar 300 G, tergantung pada standar dan jenis test), helm tersebut tidak lulus test.

Baca Juga: Cek Helm Anda Polisi Mengincar Logo 3 Huruf Dalam Razia Operasi Patuh Jaya 2020 Jika Janggal Jangan Dipakai

Uji Penetrasi

Konsep pengujian helm ini dari sisi durabilitas atau ketahanannya.

Cara pengujiannya adalah pertama-tama Helm diletakkan ke plat besi yang kokoh lalu kemudian sebuah besi yang bentuknya meruncig seberat 3kg menusuk shell helm dibagian atas helm.

Tahap kedua pengujian helm SNI adalah uji tembus. (YouTube.com/BSN)

Beban besi tidak boleh menembus helm atau bahkan mencapai kontak sesaat dengan bagian dalam helm dekat dengan bagian kepala, jika menembus maka uji tes akan gagal.

Baca Juga: Pemotor Ketar-ketir Polisi Incar 6 Komponen Ini, Langsung Dicek Kalau Lupa Siap-siap Penjara 1 Bulan