Find Us On Social Media :

Kabar Gembira Buat Bikers, Kemenhub Pastikan Bebas Larangan Mudik Idul Adha, Tapi Ada Syaratnya

By , Rabu, 29 Juli 2020 | 07:40
Ilustrasi mudik. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Asyik banget, ada jaminan bebas larangan mudik Idul Adha nih.

Bikers bisa mudik maupun pulang kampung dengan tenang.

Berbeda dengan larangan mudik pada masa Idul Fitri alias lebaran beberapa waktu lalu.

Larangan mudik yang dituang dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 dipastikan enggak berlaku nanti.

Baca Juga: Asyik, Polisi Bebaskan Masyarakat Mudik ke Kampung Halaman Jelang Idul Adha, Gak Perlu SIKM dan Check Point PSBB

Kabar gembira ini langsung disampaikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pemudik bisa pulang kampung menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H yang jatuh pada Jumat (31/7/2020).

Antisipasi lonjakan mudik, pihaknya siap melakukan pemantauan di berbagai titik.

Kemenhub juga sudah menyiapkan personel dan telah berkoordinasi dengan instansi terkait.

Baca Juga: Mau Kembali ke Jakarta Masih Perlu Bawa SIKM? Kemenhub Kasih Jawaban Mengejutkan

Mulai dari kepolisian, operator transportasi hingga Dinas Perhubungan di daerah.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi bilang antisipasi mudik dilakukan di beberapa titik.

"Kami telah lakukan antisipasi di simpul-simpul transportasi, di jalan-jalan nasional dan tol," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.