Find Us On Social Media :

Tanpa KTP Sambil Belanja di Indomaret Bisa Bayar Pajak Kendaraan Hore

By Aong, Rabu, 5 Agustus 2020 | 12:06 WIB
Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Indomaret (Surya Online)

MOTOR Plus-online.com - Tanpa KTP sambil belanja di Indomaret bisa bayar pajak kendaraan loh.

Bayar pajak kendaraan kian dipermudah terutama di masa pamdemi corona. 

Daripada pergi ke samsat harus antri bikin haus dan berisiko penularan virus lebih baik bayar dari Indomaret.

Pengalaman bayar pajak kendaraan di Indomaret dialami langsung oleh Agladiol Githarys Panji Renata asal Jawa Timur.

Baca Juga: Buruan Urus, Layanan Lapor Jual Kendaraan Secara Online Tinggal Klik Pemotor Bebas Pajak Progresif

Baca Juga: Horee 5 Wilayah Ini Kasih Diskon Perpanjang dan Pemutihan Denda Pajak

"Bayar lewat Indomaret, ngeprint sendiri kertas pajaknya.

Kendaraan bukan atas nama saya, dan gak perlu KTP yang sama dengan STNK, gak perlu calo yang hampir Rp 100 ribu biayanya.

Cukup bayar administrasi 5 ribu rupiah aja," jelas Panji yang bayar pajak motor Yamaha MX 135.

Menurut Panji, setelah bayar nanti dapat SMS dari Samsat secara otomatis.

Baca Juga: Asyik Pemutihan dan Diskon Pajak Diperpanjang, Berikut Ini Tanggal serta Daftar Wilayahnya

Di dalam SMS terdapat link untuk mendowload file yang isinya gambar notis bukti pembayaran pajak bisa dilihat di handphone. 

Gambar tersebut Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP) yang menyerupai STNK.

Setelah bayar pajak kendaraan di Indomaret dapat e-TBPKP yang bisa print sendiri ke tukang foto copy (Agladiol Githarys Panji Renata )

Tinggal bawa ke tukang foto copy untuk diprin, itu sudah sah. 

Pengalaman serupa diceritakan Mas Unang yang juga dari Jawa Timur bayar pajak kendaraan di Indomaret.

Baca Juga: Kabar Bagus Bikers, Bayar Pajak Kendaraan Bonus Banyak Hadiah Menggiurkan, Caranya Gampang Banget

Dia cerita di salah satu grup Facebook bayar pajak kendaraannya tanpa KTP.

Apalagi kalau dilihat di STNK kendaraan Mas Unang masih atas nama PT alias perusahaan.

Harusnya mobil Isuzu Panther Mas Unang balik nama namun masih bisa dilakukan tanpa BBNKB.

Setelah pembayaran di Indomaret Mas Unang dapat resi Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP) yang menyerupai STNK.

Baca Juga: Asyik Banget, Diskon Pajak Kendaraan Diperpanjang, Buruan Bayar Sebelum Nyesel

Apakah perlu minta notes pembayaran pajak di Samsat?

Teman satu grup yang bernama Alifulloh Azhar bilang, katanya tanpa cetak di samsat juga tidak apa-apa alias sudah sah.

"Cetak di Samsat juga bisa gak perlu KTP. Saya sudah coba dua-duanya. Tapi, di motor saya," tulis Alifulloh dalam kolom komentar.

Memang betul yang dibilang Panji dan Mas Unang, bayar pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur bisa online dan langsung cetak sendiri.

Baca Juga: Asyiiik, Taat Bayar Pajak Motor Punya Kesempatan Umroh atau Dapat Motor Nih

Jatim jadi yang pertama melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui sistem online dan cetak bukti bayar sendiri dan sah di Kepolisian.

Pemilik kendaraan bermotor yang terdaftar di Jawa Timur dapat membayar pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan secara online di lebih 16.000 Indomaret di seluruh Indonesia.

Para wajib pajak pun gak perlu balik ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran.

Setelah membayar secara online, para wajib pajak akan mendapatkan e-TBPKP yang bisa disimpan di ponsel dan kemudian dicetak sendiri serta sah di Kepolisian.

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Motor Bro, Tinggal 16 Hari Lagi Program Diskon Corona, Dapat Potongan Pokok Pajaknya  15 Persen

Bayar pajak kendaraan online sudah diresmikan sejak pembukaan Pameran dan Simposium Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur 2019 24 di Banyuwangi, Selasa (24/4/2019) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa; Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, AKBP Mohammad Aldian; dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Boedi Prijo Soeprajitno.

Ketiganya diberi kehormatan melakukan soft launching pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tersebut.

AKBP Mohammad Aldian menjelaskan, mekanisme pengesahan STNK tahunan secara elektronik dilakukan setelah wajib pajak melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui outlet Indomaret.

Baca Juga: Gawat, Puluhan Petugas Samsat Polda Metro Jaya Positif Corona, Bayar Pajak Kendaraan Aman?

Wajib pajak hanya perlu membawa KTP dan STNK asli, kemudian kasir Indomaret memasukkan Nomor Polisi, Nomor mesin kendaraan, dan nomor HP wajib pajak.

Setelah pembayaran tuntas, maka wajib pajak akan menerima struk pembayaran dan SMS bitly dari Polri.

SMS bitly itu berisi data ERI (Electronic Registeration & Identification).

Sehingga bila SMS bitly itu di-klik maka akan muncul gambar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP), yang bisa disimpan dalam ponsel atau dicetak.

Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Ditilang Operasi Patuh Jaya? Begini Kata Polisi

"e-TBPKP yang dilengkapi dengan barcode (QR code) itu merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah, jadi nantinya petugas yang melakukan razia bisa memverifikasi pengesahan dengan menggunakan scan barcode (QRcode)," ucap Wadirlantas Polda Jatim dikutif dari Tribunnews.com.

Nah, secara nasional juga ada aplikasi yang namanya Samolnas atau Samsat Oline Nasional yang bisa didownload di hanphone.

Samolnas adalah layanan lewat jaringan elektronik untuk pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan.

Samolnas dapat melakukan pembayaran secara online untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Motor Bro, Tinggal 16 Hari Lagi Program Diskon Corona, Dapat Potongan Pokok Pajaknya  15 Persen