Find Us On Social Media :

Ganjil Genap Jakarta Bakal Berlaku 24 Jam, Berlaku Juga Untuk Motor?

By , Selasa, 11 Agustus 2020 | 09:10
Ilustrasi plang ganjil genap bakal berlaku selama 24 jam (Antara)

Tapi untuk alasan ini, simak menurut Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Bernard Hutajulu.

Bernard mengimbau masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas ganjil genap di Jakarta.

Dia menekankan, tujuan penerapan kembali ganjil genap di Jakarta bukan untuk mengalihkan para pengendara mobil menggunakan kendaraan umum.

Pihaknya ingin agar pengendara mobil yang tidak bisa melintasi area ganjil genap untuk bekerja dari rumah.

Baca Juga: Pelanggar Ganjil Genap Bisa Dipenjara 2 Bulan atau Denda Rp 500 Ribu, Jangan Sampai Kena Semprit Polisi

"Penerapan ganjil genap ini juga tidak meminta warga untuk pindah ke angkutan umum. Namun meminta warga untuk stay at home, WFH," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).

Perturan ini juga diharapkan selaras dengan kebijakan perusahaan yang memberlakukan sistem kerja 50 persen karyawan atau shifting.

Dengan demikian, dua peraturan itu dapat mendukung upaya pemerintah menekan mobilitas warga di luar rumah.

Hingga saat ini, Bernard belum menemukan adanya penumpukan penumpang di beberapa halte bus Transjakarta.

Baca Juga: Bikers Catat Nih Ganjil Genap DKI Jakarta Berlaku 24 Jam Pada Semua Ruas Jalan

"Saya sudah ke lokasi-lokasi keberangkatan halte Bus Transjakarta.

Saya lihat lonjakan penumpang tidak terlalu signifikan artinya masih sama dengan sebelum ganjil genap," kata dia.

Seperti diketahui, sistem ganjil-genap diberlakukan kembali mulai 3 Agustus 2020 setelah sebelumnya ditiadakan mulai Maret 2020.