Anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 37,7 triliun.
Selain bantuan tersebut, Presiden Jokowi menyebut bahwa pemerintah juga telah memberikan sejumlah bantuan lain kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan yang dimaksud, mulai dari bansos tunai, BLT desa, subsidi, dan penggratisan listrik.
Kemudian, pemerintah juga menyiapkan bansos produktif untuk 13 juta pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).
Nantinya masing-masing akan mendapat bantuan Rp 2,4 juta.
Selain itu, dia berharap bantuan tersebut menggenjot perekonomian Indonesia yang terkontraksi atau minus 5,32 persen pada kuartal II-2020.
"Kita harapkan pertumbuhan ekonomi secara nasional ini akan tumbuh lebih baik dari kuartal yang kemarin," ucap dia.
BAGAIMANA YANG SUDAH PHK
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, menjelaskan kriteria penerima program subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah adalah peserta aktif ( BLT untuk gaji di bawah 5 juta).
Dengan kata lain, bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta hanya berlaku untuk mereka yang iuran kepesertaannya masih dibayarkan perusahaan.
Sementara untuk karyawan swasta korban PHK, perusahaan sudah tak lagi membayarkan iuran ke BPJS Ketenagakerjaan.