Find Us On Social Media :

Ditanya Soal Aturan Ganjil Genap 24 Jam, Polisi Malah Bilang Begini

By Galih Setiadi, Kamis, 13 Agustus 2020 | 14:13 WIB
Ilustrasi aturan ganjil genap. (Tribunnews.com)

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengaku belum mendapatkan detil informasi soal ganjil genap selama 24 jam.

"Terkait dengan isu atau wacana gage 24 jam dan di seluruh ruas jalan, bahwa sampai saat ini kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya belum mendapatkan informasi yang secukupnya terkait dengan kebijakan tersebut," kata Sambodo dikutip dari Wartakotalive.com.

Dari situ, pihaknya belum bisa memberi komentar lebih dalam soal ganjil genap tersebut.

"Kami belum bisa memberi komentari lebih dalam, karena kami belum baca detailnya seperti apa," ujarnya.

Baca Juga: Heboh Wacana Ganjil Genap Buat Motor Berlaku 24 Jam Penuh, Apa Alasannya Berlakunya Selama Itu?

Di sisi lain, dalam pelaksanaan ganjil genap selama dua hari ini, terjadi penurunan jumlah pelanggar sebanyak 20 persen.

Pasalnya, di hari pertama pihaknya menindak sebanyak 1.062 pelanggaran, baik yang ditilang melalui kamera elektronik, maupun dilaksanakan secara manual.

"Sedangkan hari kedua, menjadi 847 pelanggar, jadi berkurang 20 persen dari sebelumnya," terang Sambodo.

"Dengan beralihnya masyarakat ke angkutan umum, beban lalulintas yang ada di DKI semakin berkurang," ucapnya.

Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Bakal Berlaku 24 Jam, Berlaku Juga Untuk Motor?