Find Us On Social Media :

Jangan Kaget Cek Saldo Tabungan Bertambah Rp 2,4 Juta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Ditransfer ke Rekening Untuk Modal Usaha

By Aong, Rabu, 19 Agustus 2020 | 19:00 WIB
Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta untuk usaha kecil atau UMKM (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Jangan kaget cek saldo tabungan bertambah Rp 2,4 juta bantuan langsung (BLT) dari pemerintah untuk modal usaha. 

Para wiraswatawan atau para pelaku usaha UMKM akan dapat bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah lewat program dana hibah.

Pelaku UMKM untuk mendapatkan BLT Rp 2,4 juta sudah ditetapkan pemerintah cara dan syaratnya.

Bantuan ini bertujuan membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona.

Baca Juga: Siap-siap Tanggal 25 Agustus Besok Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Cair, Bikers Senang Cicilan Motor Aman

Baca Juga: Gaji Masih UMR? Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah Bisa Didapat Pakai 6 Cara Ini, Uang Bensin Aman Nih

Total 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan BLT ini akan dimulai pada tanggal 17 Agustus 2020 mendatang.

Untuk cara mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.

"Pemerintah terus mengevaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Enak Banget Dapat Bantuan Tunai Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Boleh Buat Kredit Motor, Caranya Gampang Bro!

Sekarang Presiden Joko Widodo mengeluarkan program baru, yakni Bantuan Sosial Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro yang belum bankable, yang belum punya pinjaman dari perbankan," ujar Teten dikutip dari Harian Kompas, Minggu (16/8/2020).

Mantan aktivis ICW ini menuturkan, dana bantuan pemerintah untuk pelaku usaha wong cilik ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

"Kami mengalokasikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Saat ini DIPA (daftar isian penggunaan anggaran)-nya sudah disediakan, pada tahap awal untuk 9,1 juta unit usaha mikro," kata Teten.

"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address. Direncanakan diluncurkan pada 17 Agustus 2020," kata dia lagi.

Baca Juga: Cair! Serbu ATM 12 Juta Rekening Dapat Transferan Rp 2,4 Juta Mulai 25 Agustus Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Subsidi dari Pemerintah Hore Bisa Bayar Kredit Motor

Teten berujar, dana bantuan pemerintah ini menyasar semua sektor UMKM di seluruh Indonesia, termasuk di pelosok-pelosok daerah yang belum tersentuh perbankan.

"Mereka yang belum punya rekening dibuatkan rekening baru. Untuk pendataan calon penerima program ini, kami menjemput data dari daerah lewat kepala dinas, koperasi, bank perkreditan rakyat, bank pembangunan daerah, himpunan bank milik negara, pemodalan nasional madani, dan lainnya," jelas Teten.

Menurut dia, program bantuan BLT Rp 2,4 juta untuk UMKM ini bisa membantu pelaku usaha mikro dan diharapkan memiliki dampak positif dalam jangka panjang.

"Evaluasi keberhasilan program, hibah diterima secara tepat oleh usaha mikro. Pengalaman dari banyak negara, UMKM yang berkembang adalah UMKM yang terhubung dengan lembaga pembiayaan dan perpajakan," ungkap Teten.

Baca Juga: Asik Korban PHK Segera Cek Saldo Tabungan akan Dapat Transferan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Subsidi dari Pemerintah Bisa Melunasi Kredit Motor

Untuk cara mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.

“Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat,” ujar Teten.

“Supaya tidak menumpuk di kota besar saja. Karenanya dalam proses pengusulan calon penerima kami libatkan kantor kepala dinas koperasi di berbagai daerah selain kementerian dan lembaga. Saya kira ini memang berlaku untuk semua lah. Semua sektor,” kata dia lagi.

Berikut syarat UMKM mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah:

Baca Juga: Nambah Jadi 15 Juta Orang Bakal Ditransfer Bantuan Rp 600 Ribu, Bikers Pantau Dulu Nih Penjelasannya

1. Bukan anggota TNI/POLRI Bukan pegawai BUMN/BUMD.

2. Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

3. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya Bukan ASN.

Uang tersebut bisa dijadikan modal usaha buka bengkel atau lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Skema Pencairan BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Ditransfer ke Rekening.

Baca Juga: Siap-siap Cek ATM Saldo Langsung Nambah, 12 Juta Rekening Bikers Akan Ditransfer Uang Rp 600 Ribu dari Pemerintah