Find Us On Social Media :

Geger Video Oknum Polisi Tilang Turis Jepang Minta Rp 1 Juta, Bisa Dipecat Nih

By , Kamis, 20 Agustus 2020 | 19:36
Geger oknum polisi peras turis jepang Rp 1 juta pakai modus tilang, nasibnya terancam dipecat. (YouTube.com/StyleKenji)

Propam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing polisi tersebut.

Baca Juga: SIM Bikers Mati Tidak Akan Kena Tilang Polisi dan Dapat Dispensasi, Begini Penjelasannya

"Nanti kita lihat perannya, apakah cuma satu orang atau dua orang kita belum berani memastikan, masih diperiksa sekarang," kata dia.

Wibawa juga tak mau bicara lebih jauh terkait sanksi terhadap polisi itu. Propam Polres Jembrana masih mengumpulkan bukti.

Namun, Wibawa menegaskan, polisi tersebut terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang.

Baca Juga: Pelanggar Ganjil Genap Bisa Dipenjara 2 Bulan atau Denda Rp 500 Ribu, Jangan Sampai Kena Semprit Polisi

Menurut Wibawa, peristiwa itu terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, wilayah Pekutatan, Jembrana, pada pertengahan 2019.

Saat itu, anggotanya sedang melakukan razia.

Razia dilakukan karena Jembrana termasuk perlintasan barang atau orang dari Jawa ke Bali.

Sementara turis Jepang itu diperkirakan sedang berkendara menuju Pantai Medewi.

Turis itu dihentikan polisi yang ingin memeriksa kelengkapan surat-surat. Wibawa menegaskan, tak akan menutupi kesalahan anggotanya.

Baca Juga: Pemotor Ketar Ketir Razia Operasi Patuh Jaya Bakal Diperpanjang, 2 Kesalahan Ini Paling Banyak Terjadi

Jika terbukti salah maka akan diberi sanksi. Begitu sebaliknya jika berprestasi maka akan diberi penghargaan.