Find Us On Social Media :

Cepatan Lelang Rumah Murah Hasil Sitaan Bank Cocok untuk Bikers

By Aong, Jumat, 21 Agustus 2020 | 11:24 WIB
Ilustrasi lelang rumah murah sitaan bank (KPKNL)

MOTOR Plus-online.com - Cepetan lelang rumah murah sitaan dari bank cocok untuk bikers atau keluarga pemula.

Kabar gembira bagi bikers atau keluarga pemula yang butuh tempat tinggal supaya tidak ngontrak terus.

Lelang rumah murah ini karena sitaan bank yang sebelumnya pemiliknya menunggak hutang jadi cocok untuk bikers atau keluarga pemula.

Lelang rumah murah akan kembali ini digelar KPKNL untuk rumah di Kota Tangerang, Banten hanya Rp 120 juta.

Baca Juga: Event STAY (Selalu Tunggu Aksi Yamaha) Online Hari Ini Sangat Spesial, Ada Lelang Dan Bonus Gratis Service, Sparepart Dan Oli 1 tahun

Baca Juga: Vespa Excel 200 Dilelang Untuk Bantu Korban Banjir Bandang Luwu Utara

Dikutip dari situs Lelang.go.id, lelang rumah murah tersebut untuk tanah dan bangunan di Jl. Aceh Blok C5/34, Gembro, Jatiuwung, Kota Tangerang.

Aset properti itu terdaftar dengan sertifikat hak milik nomor 6102 dengan luas tanah 60 m2 dan luas bangunan 55 m2.

Lelang ini merupakan lelang rumah sitaan bank, yakni PT BPR Magga Jaya Utama (Bank Maju).

Lelang rumah murah ini berlangsung secara online tanpa kehadiran peserta lelang (Closed Bidding) di situs Lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia.

Baca Juga: Sikat Bro! Lelang Motor Dinas Pemkab Kudus, Paket 11 Motor Mulai Rp 2 Jutaan

Untuk mengikuti lelang rumah sitaan bank tersebut, harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut.

Selanjutnya, harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang rumah.

Besaran uang jaminan lelang rumah harus sesuai dengan yang telah ditetapkan di masing-masing lelang dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta.

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang rumah.

Baca Juga: Mau Beli Motor Tapi Bajet Pas-pasan? Ikut Lelang Online Aja, Yamaha R15 Mulai dari Rp 9,7 Juta

Untuk mengikuti lelang rumah di Kota Tangerang tersebut, silakan cermati persyaratan sebagai berikut:

Obyek lelang: 1 bidang tanah dan bangunan di Jl. Aceh Blok C5/34 RT/RW 004/007 Kel. Gembor, Kec. Jatiuwung, Tangerang Kota

Nilai limit penawaran lelang rumah: Rp. 120.000.000

Cara penawaran lelang rumah: Closed Bidding

Baca Juga: Pecinta Motor Jadul Siap-Siap, Pemkab Purbalingga Akan Lelang Motor Dinas, Banyak Motor Antiknya Nih

Jaminan lelang rumah: Rp 24.000.000

Batas Akhir Jaminan: 24 Agustus 2020

Batas Akhir Penawaran: 25 Agustus 2020 jam 14:00 WIB

Untuk ikut lelang rumah murah tersebut, silakan akses tautan berikut ini.

Baca Juga: Waspadalah! Marak Akun Penipu Ngaku Jual Barang Lelang dari Pegadaian, Salah Satunya Jual Motor Murah

Karena lelang rumah berlangsung secara closed bidding, setiap peserta tidak bisa mengetahui penawaran dari peserta lainnya.

Nantinya, pada batas akhir penawaran, KPKNL akan langsung mengumumkan siapa saja yang ikut lelang rumah dan berapa penawaran masing-masing.

Penawaran tertinggi jadi pemenang lelang rumah ini.

Namun, sebelum ikut lelang rumah tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).

Baca Juga: Mantul Nih, Mantan Pembalap Moto2 Doni Tata Pradita Lelang Helm Kesayangan, Demi Bantu Pembalap Cilik MiniGP Rinjani

Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.

Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.

Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang rumah murah, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Bekasi untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang.

Pemenang lelang rumah murah wajib melunasi harga dan biaya-biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang.

Baca Juga: Mantap, Marc Marquez Lelang Wearpack Balapnya, Demi Bantu Lawan Virus Corona

Bea Lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang.

Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.

Keterangan lebih lanjut terkait lelang rumah sitaan bank ini dapat menghubungi PT BPR Magga Jaya Utama (021) 80600977 dan KPKNL Tangerang II (0878-8071-9066).

Menarik untuk dicoba untuk ketentraman berkeluarga dengan memiliki rumah sendiri.

Baca Juga: Putra Hary Tanoe Resmi Jadi Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi, Ketua MPR Mengaku Kena Prank Buruh dari Jambi

Apalagi dengan harga murah dan meriah.

Bagi yang berminat bisa segera ikutran.

Artikel ini telang tayang di Kontan.co.id dengan judul: Lelang rumah murah sitaan bank di Kota Tangerang, hanya Rp 120 juta, ini linknya