Find Us On Social Media :

Mantap Besok Sudah Cair, Begini Cara Ngecek Apakah Dapat Transferan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Atau Tidak

By Fadhliansyah, Senin, 24 Agustus 2020 | 07:30 WIB
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT). Asyik Besok Sudah Cair, Begini Cara Mengecek Apakah Dapat Transferan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Atau Tidak (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Asyik besok sudah cair bantuan dari pemerintah, begini cara mengecek apakah brother dapat transferan Rp 1,2 juta atau tidak.

Yap, tanggal 25 Agustus 2020 pemerintah bakal mengirimkan uang sebesar Rp 1,2 juta kepada karyawan swasta dan pegawai pemerintah non PNS.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziya.

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziya, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Cepetan! Begini Cara Mengecek Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Tiap Bulan Selama 4 Bulan Atau Tidak, Lumayan Buat DP Motor Baru

Baca Juga: Makin Banyak, Penerima Bantuan Langsung Tunai Tembus 15,7 Juta, Buruan Cek Ada Nama Bikers Gak?

Pegawai swasta dan pegawai pemerintah bisa mendapatkan uang itu dengan syarat, yaitu memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan berturut-turut.

Dan akan di transfer langsung Rp 1,2 juta sebanyak 2 kali, yaitu untuk bulan September-Oktober, dan November-Desember 2020.

Ida mengatakan, karyawan dan pegawai yang menerima bantuan harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Siap-siap Saldo ATM Nambah Tanggal 25 Agustus 2020 Besok, Bantuan Pemerintah Rp 600 Bakal Ditransfer, Lumayan Buat Bayar Cicilan Motor

Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BLT Rp 600 Ribu.

Untuk mengetahui namamu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

Pengecekan data bisa dilakukan melalui 3 cara, yakni lewat aplikasi, laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut tata cara cek namamu terdaftar atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan, simak selengkapnya:

Baca Juga: Girang Nih 7,5 Juta Kerja Bakal Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sebesar 2,4, Bisa Lansung Bayar Pajak Motor

1. Aplikasi BPJSTK Mobile

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Jangan Kaget Saldo ATM Bertambah Pada 25 Agustus Besok Begini Cara Cek Anda Terdaftar Sebagai 12 Juta Orang Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Insentif dari Pemerintah Bisa Melunasi Cicilan Motor Nih

2. Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi.

- Isi formulir sesuai dengan data.

    Nomor KPJ Aktif
    Nama
    Tanggal lahir
    Nomor e-KTP
    Nama ibu kandung
    Nomor ponsel dan email.
    Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
    PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
    Masukkan alamat email di kolom user.
    Masukkan kata sandi.
    Setelah masuk, pilih menu layanan.

Baca Juga: Asyik Bikers Bakal Punya Tempat Tinggal Sendiri, Pemerintah Kasih Bantuan Rumah Subsidi Sampai 70 Persen

3. Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

Untuk mendapatkan BLT Rp 600 Ribu dari pemerintah, ada beberapa cara yang harus dilakukan.

- Data calon penerima adalah dari data karyawan swasta peserta aktif yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)

- Data sesuai kriteria dilaporkan BP Jamsostek kepada pemerintah sebagai pengguna anggaran

- Pemerintah memerintahkan bank untuk menyalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan secara bertahap

Untuk kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah antara lain:

- WNI yang memiliki NIK.

- Pekerja Penerima Upah yang terdaftar aktif di BP Jamsostek pada bulan Juni 2020.

- Gaji atau upah yg dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek di bawah 5 juta.

- Memiliki rekening bank (bantuan pemerintah lewat rekening).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Rp 600 Ribu Cair 25 Agustus, Ini 3 Cara Cek Namamu Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan atau Tidak