Find Us On Social Media :

Bingung Belum Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Bikers Bisa Langsung Cek Perusahaan

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 28 Agustus 2020 | 08:15 WIB
Ilustrasi pemberitahuan Bantuan Subsidi Upah, belum dapat bantuan brother bisa cek langsung ke perusahaan (Tribunnews.com)

Baca Juga: Mulai Hari Ini Ditransfer Subsidi dari Pemerintah Rp 1,2 Juta Cair Cukup Gunakan HP untuk Mengecek Apakah Anda Termasuk Penerima Insentif Asik Bisa Buat Bayar Kredit Motor

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pekerja yang belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah bisa mengecek statusnya ke perusahaan tempat mereka bekerja.

Namun, mereka yang berhak mendapat Bantuan Subsidi Upah ialah yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta.

Hal itu disampaikan Irvansyah saat ditanya mekanisme pelaporan bagi pegawai yang memenuhi kriteria mendapat Bantuan Subsidi Upah di tahap pertama , namun tidak mendapatkannya.

"Jadi jika ada peserta (BPJS Ketenagakerjaan) yang berhak tapi belum mendapatkan BSU, bisa dicek dulu ke pihak perusahaan, apakah sudah melaporkan nomor rekening peserta yang bersangkutan," kata Irvansyah dikutip Kompas.com, Kamis (27/8/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Dapat Bantuan Subsidi Upah, Pekerja Bisa Cek Perusahaan"