Find Us On Social Media :

Bantuan Pemerintah Belum Cair Juga? Coba Cek Lagi Syarat-syarat Dapat Prakerja, UMKM, BLT, Sampai Subsidi Gaji

By Fadhliansyah, Jumat, 4 September 2020 | 08:30 WIB
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Pemerintah Belum Cair Juga? Coba Cek Lagi Syarat-syarat Dapat Prakerja, UMKM, BLT, Sampai Subsidi Gaji (SHUTTERSTOCK)


Jika belum terdaftar, pelaku UMKM tidak dapat mendapatkan bantuan ini.

Pelaku usaha akan diidentifikasi dan diusulkan oleh dinas yang membidangi koperasi dan UMKM, baik kabupaten/kota dan provinsi.

Selain itu, penerima bantuan juga tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

Berikut syarat lain penerima bantuan BLT UMKM:

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kepegawaian (NIK)
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
- Bukan ASN
- Bukan anggota TNI/Polri
- Bukan pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Banyak Bantuan Tunai dari Pemerintah Gak Masuk Kantong Bikers, Buruan Cek Ini

Apabila lolos, penerima bantuan akan mendapatkan pemberitahuan langsung dari pihak bank, baik melalui SMS notifikasi atau dihubungi oleh Mantri BRI.

Kartu Prakerja

Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat secara umum yang memenuhi kriteria. Penerima harus berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Masyarakat yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui laman prakerja.go.id.

Peserta harus mengikuti sejumlah seleksi yang tersedia.

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Buat Bikers yang Gajinya di Bawah Rp 5 Juta Cair, Kapan Bantuan Tahap ke-3 Rp 1,2 Juta Ditransfer?