"Masih beroperasi sesuai jadwal yg ditetapkan untuk hari ini dengan penerapan protokol kesehatan ketat sesuai dengan yang telah ditetapkan," lanjutnya.
Meskipun belum ada perubahan, Eva menyebut tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan penyesuaian jadwal operasional kereta api terkait dengan kebijakan yang diambil Pemprov DKI dan akan efektif diberlakukan pada 14 September esok.
"Komunikasi dan kordinasi bersama terus dijalin dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan pengaturan transportasi kereta api pada saat PSBB kembali diterapkan di DKI Jakarta," bilang Eva.
Apakah perlu ada penyesuaian lagi atau tidak karena sudah memenuhi ketentuan, nanti akan diinformasi kan kembali," jelasnya.
Apabila nanti terdapat perubahan jadwal dan peraturan yang disesuaikan, masyarakat dapat mengakses informasi lengkapnya melalui aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id, dan media sosial @keretaapikita (Instagram) dan @kai121_ (Twitter).
Baca Juga: Biar Kapok PSBB Total Tidak Pakai Masker Denda Rp 500 Ribu? Agar Ada Efek Jera
Di masa pandemi Covid-19, KAI mengaku telah menerapkan sejumlah protokol kesehatan bagi para penumpang demi mencegah terjadinya penularan di area stasiun maupun kereta.
Mulai dari tes Covid-19 atau minimal tes influenza, mengenakan masker dan pakaian lengan panjang, menyediakan face shield.
Selain itu juga menjaga jarak aman selama di stasiun, termasuk membatasi penumpang hanya 70 persen dari kuota tempat duduk.
"Untuk keberangkatan KA jarak jauh pada masa Covid-19 sejak awal sudah dilakukan pembatasan, baik dari sisi penyesuaian jumlah perjalanan KA dan pembatasan volume penumpang, yakni 70 persen dari total ketersediaan tempat duduk," kata Eva.
Baca Juga: Duh Jakarta PSBB Total Lagi, Ojol Masih Boleh Bawa Penumpang?
Untuk penanganan lanjutan, penumpang tersebut akan diturunkan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan.