Find Us On Social Media :

Horeee Bikers Bisa Dapetin BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cocok Buat Buka Usaha, Cuma Perlu Lengkapin Ini

By Galih Setiadi, Selasa, 15 September 2020 | 16:25 WIB
Ilustrasi uang tunai. Bikers bisa dapetin BLT UMKM Rp 2,4 juta pas banget buat modal usaha. (KompasTV)

MOTOR Plus-online.com - Asyik! Bikers bisa dapetin BLT UMKM Rp 2,4 juta, cuma perlu lengkapin ini aja.

Kabar gembira buat bikers, bisa buka usaha bengkel, toko spare part, atau lainnya berkat bantuan pemerintah ini.

Salah satu bantuannya yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Nah, bantuan pemerintah ini bakal ditransfer sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Mau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Cukup Siapkan KTP, Bisa Langsung Masuk Rekening Hingga 2021

Tujuan pembagian BLT ini demi membuka peluang usaha di tengah pandemi Covid-19.

Apalagi, ada pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lagi di Jakarta.

Bantuan ini tentu berguna banget demi menggerak roda ekonomi.

Padahal, syarat dan caranya enggak ribet kok.

Baca Juga: Terbongkar! Bantuan Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening Bikers atau 6,7 Juta Orang Lainnya, Ini Alasannya

Bikers bisa dapetin bantuan ini dengan daftar ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Di samping itu, ada beberapa syarat buat terima bantuan pemerintah ini.

Mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis atau tidak membutuhkan biaya administrasi sama sekali.

Baca Juga: Asyik Banget, Bantuan Rp 2,4 Juta Bisa Langsung Masuk Rekening Sampai 2021, Begini Cara Dapetinnya

Walaupun begitu, bantuan ini tidak diberikan ke sembarang pelaku usaha mikro.

Hanya pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratanlah yang layak mendapatkan bantuan ini.

Adapun persyaratannya adalah pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI.

Selain itu ada juga nomor induk kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Horeee Sudah Gak Lolos 3 Kali Tetap Bisa Daftar Kartu Prakerja, Pasti Dapat Insentif Rp 3,55 juta, Begini Caranya

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, bantuan ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro walaupun alamat tempat usaha yang dibukanya berbeda dari alamat yang berada di KTP.

Asalkan, kata dia, syarat utamanya harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat dia berusaha yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

"Bisa (mendaftar), asal minta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di mana yang bersangkutan berada," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/9/2020).

Bantuan ini masih dibuka terus hingga jumlah penerimanya sudah mencapai 100 persen.

Baca Juga: Cuma Modal KTP Bantuan Cuma-cuma Rp 2,4 Juta Langung Diberikan Pemerintah Berlaku Sampai Tahun Depan

Hingga 3 September 2020, disebutkan dia, baru 5,59 juta pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan bantuan.

Sementara target yang disasar dalam program ini ada sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro yang harus diberikan bantuan hingga akhir September 2020.

Untuk itu, dia meminta para pengusaha mikro yang belum mendaftar dan ingin mendapatkan bantuan ini bisa segera mendaftarkan dirinya.

"Silakan saja mendaftar, secepatnya," ucapnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Ini Data yang Harus Dilengkapi"