Find Us On Social Media :

Gak Perlu Keluar Rumah, Ini 4 Cara Cek Pajak Kendaraan Pakai Ponsel

By Erwan Hartawan, Rabu, 16 September 2020 | 16:25 WIB
Cek bayar pajak kendaraan bisa lewat hape (Antara ANTARA FOTO/SEN O)

Baca Juga: Buruan Urus SIM Sampai Pajak Motor, Jadwal SIM dan Samsat Keliling Hari Ini, Syaratnya Gampang

Misalnya: INFO RANMOR B005KUM kemudian kirim ke 8893.

Tak berapa lama berselang, akan mendapat balasan berupa informasi berupa merek, tipe, warna, tahun pembuatan, jenis bahan bakar, masa berlaku STNK, jatuh tempo perpanjangan STNK, dan jenis kendaraan.

2. Lewat *368*1#

Cara kedua, menggunakan layanan Unstructure Supplementary Service Data (USSD) dengan menekan *368*1# lalu tekan enter atau telepon.

Berikutnya akan tampil sejumlah pilihan menu layanan informasi, mencakup:

1. Info Ranmor

2. Info Pajak Ranmor

3. Pajak Reminder

4. Info SIMLING

5. Info SAMLING

Baca Juga: Jaminan Astra Grup Perpanjang Pajak 5 Tahunan dan Balik Nama Kendaraan Gak Perlu ke Samsat Pelat Nomor Dikirim ke Rumah

Pilih menu yang dikehendaki, misal mau mengetahui pajak kendaraan bermotor, tekan 2 lalu Reply.

Kemudian akan mendapatkan SMS dari Polda Metro Jaya berisi informasi dan nominal seperti tertera pada STNK, ditambah Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) serta status kepemilikan.

Nah sesuai lima layanan tersebut, Anda juga dapat mengaktifkan fitur pengingat bayar pajak dengan memilih menu nomor 3.

Setelah di-klik, akan muncul balasan SMS dari Polda Metro Jaya, yang isinya: Pajak Reminder Notifikasi Jatuh Tempo masa STNK Berhasil Diingatkan 2 Minggu Sebelum (tanggal masa berlaku).