Find Us On Social Media :

Gokil Pajak Kawasaki Ninja ZX-25R, Ternyata Bisa Buat Beli Motor Bekas, Berapa Ya?

By Antonius Yuliyanto,Erwan Hartawan, Selasa, 22 September 2020 | 16:49 WIB
Kawasaki Ninja ZX-25R (Kawasaki)

Pajak Kawasaki Ninja ZX-25R (Aant/otomotifnet.com)

Dari lembar pajak dari Samsat Provinsi DKI Jakarta, tertera banyak hal yang harus dibayar, dan karena ini motor baru di tahun pertama maka semua dibayar.

Baca Juga: Gokil, Beredar Foto Kawasaki Ninja 250 4 Silinder Versi Naked, Apa Benar Akan Meluncur?

Jadi tiap tahun pemilik Ninja ZX-25R harus mengeluarkan uang sebesar Rp 1.499.000 atau hampir Rp 1,5 juta.

Untuk Biaya Adm STNK sebesar Rp 100.000 dan Biaya Adm. TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tentu dibayar hanya setiap 5 tahun, saat ganti lembar STNK dan pelat nomor.

Pajak segitu malah bisa kebeli motor loh, bro!

Menurut pricelist MOTOR Plus-online.com, harga Honda BeAT bekas tahun muda sekitar Rp 10 jutaan.

Baca Juga: 2 Model Knalpot Akrapovic Untuk Kawasaki Ninja ZX-25R, Powernya Naik Segini Ternyata

Mulai dari Honda BeAT tahun 2019 yang dijual sekitar Rp 11 jutaan.

Lebih tua sedikit Honda BeAT tahun 2018 sekitar Rp 10,5 juta.

Semua harga Honda BeAT bekas berlaku di area Jakarta, dan tentunya sesuai kondisi motornya, bisa dicek di SINI.

Nah, pajak Kawasaki Ninja ZX-25R yang seharga Honda BeAT tadi gak berlaku di semua tempat ya, bro.

Baca Juga: Gokil! Kawasaki Ninja 250 4 Silinder Alias ZX-25R Baru Sampai Dealer Langsung Ludes, Ini Alasannya

Kalau yang tadi atas nama perusahaan, bukan perorangan dan kena progresif, tentu bisa lebih besar dari angka di atas.

Untuk wilayah lain bisa saja besaran pajaknya juga berbeda.