Find Us On Social Media :

Takut Telat, Boleh Gak Ya Bayar Pajak Kendaraan Jauh-jauh Hari Sebelum Jatuh Tempo?

By Fadhliansyah,M. Adam Samudra, Rabu, 23 September 2020 | 17:40 WIB
Takut telat, boleh gak bayar pajak kendaraan jauh-jauh hari sebelum jatuh tempo? (DOK MOTOR Plus)

Untuk diketahui, pembayarannya bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor Samsat, Gerai Samsat, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, e-Samsat, dan Samsat Online.

"Bisa dilakukan di samsat mana saja. Karena Samsat onlinenya sudah ditutup oleh pihak Polda lantaran ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan," tutupnya.