Find Us On Social Media :

Yang Mau Bantuan Rp 2,4 Juta Segera Daftar Syaratnya Punya KTP Uang Distransfer ke Rekening Pendaftaran Masih Dibuka

By Aong, Sabtu, 26 September 2020 | 19:00 WIB
Ilustrasi KTP sebagai syarat bantuan pemerintah Rp 2,4 juta untuk usaha (Kompas.com)

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud? Buruan Penuhi Syarat Ini Bro!

Mengutip dari situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), para calon penerima BLT harus melengkapi data-data persyaratannya kepada pengusul.

Membawa berkas, seperti nomor induk kependudukan (NIK), (KTP), bidang usaha, dan nomor telepon.

Bantuan ini sifatnya hibah atau tidak dikembalikan seperti kredit, asalkan syarat utamanya adalah pelaku usaha mikro harus benar-benar tidak sedang mendapatkan pinjaman kredit dari perbankan (unbankable).

Selain itu calon penerima juga harus bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Buruan Sikat Kredit Tanpa Bunga dari Pemerintah Lewat Bank BRI untuk Modal Usaha Segera Ajukan Ibu Rumah Tangga Juga Boleh Pinjam

Supaya tidak bolak-balik kantor dinas kabupaten lebih baik siapkan dulu IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil).

Surat pembuatan IUMK dibuat pengantaranya dari RT/RW kemudian dibawa ke kelurahan dan kecamatan.

Setelah IUMK dari kecamatan jadi, langsung menuju dinas koperasi kabupaten atau kotamadya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Masih Dibuka, Ini Persyaratan yang Harus Dibawa saat Mendaftar Bantuan BLT UMKM.