Find Us On Social Media :

227.818 Penerima Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Lewat Kartu Prakerja Dicabut, Ternyata Ini Gara-garanya

By Galih Setiadi, Rabu, 30 September 2020 | 07:22 WIB
Gawat bro, ratusan ribu penerima bantuan pemerintah Rp 3,55 juta lewat kartu prakerja dicabut, buruan dicek ini alasannya. (Tribunnews.com)

"Pencabutan kepesertaan dilakukan sesuai dengan siklus batas akhir 30 hari setelah seseorang lolos seleksi," ungkapnya dikutip dari Kontan.co.id.

Pihaknya masih menelusuri alasan penerima kartu prakerja gelombang 5 yang belum ambil pelatihan pertama.

Sebelumnya, ada 3 alasan utama yang membuat peserta tidak kunjung mengambil pelatihan pertama di kartu prakerja.

Yakni peserta sudah mendapat pekerjaan, lupa password, dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.

Baca Juga: Horeee BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Akhir Bulan, Buruan Cek Nama Bikers Terdaftar Gak, Nih Caranya

Oleh karena itu, Louisa pun meminta kepada para peserta kartu prakerja yang lolos seleksi untuk segera melakukan pembelian pelatihan pertamanya supaya tidak dicabut status kepesertaannya.

Ilustrasi kartu prakerja. Pendaftaran kartu prakerja gelombang 10 ditutup siang ini, bisa dapat bantuan pemerintah Rp 3,55 juta (Tribunnews.com)

Dia mengingatkan, batas waktu pembelian pelatihan pertama untuk penerima kartu prakerja gelombang 6 akan berakhir pekan depan.

"Untuk penerima kartu prakerja gelombang 6 batas jatuh temponya adalah tanggal 2 Oktober pukul 23.59 WIB," lanjut Louisa.

Pencabutan status kepesertaan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.

Baca Juga: Kena PHK dan Ingin Cari Modal Usaha? Nih Bantuan KUR Pinjaman Bunga 0 Persen, Syaratnya Gampang Banget