Find Us On Social Media :

Bikers Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta? Buruan Cairkan Kalau Tidak Bakal Begini

By M Aziz Atthoriq, Rabu, 30 September 2020 | 15:45 WIB
Bikers dapat bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 Juta? Buruan cairkan kalau tidak bakal begini. (IST)

Hanung mengatakan, dana BLT UMKM memiliki batas pencairan hingga tiga bulan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi, pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Menurut dia, hal itu harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.

Selain itu, Hanung mengatakan, program ini masih berlangsung dan masih terbuka lebar bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BLT.

Baca Juga: Waduh Ratusan Ribu Penerima Bantuan Rp 3,5 Juta dari Pemerintah di Blacklist, Gara-gara Apa ?

Ilustrasi - Cek bantuan Rp 600 ribu atau BLT tahap 4 (Tribunnews.com)

Syarat agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan ini adalah harus dipastikan calon penerima belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan pinjaman sama sekali dari pihak perbankan.

"Sekali lagi ini bentuknya hibah, jadi tidak ada dipungut biaya sama sekali," ungkap dia.

Adapun syarat agar pelaku usaha mikro mendapatkan BLT UMKM adalah :

1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).