Berikut cara lapor BLT belum cair atau cara pengaduan ke Kemnaker lewat web resmi kemnaker.go.id:
1. Punya Akun
Pastikan Kamu sudah punya akun di kemnaker.go.id
2. Klik bantuan.kemnaker.go.id
3. Buat Laporan
Ada beberapa kotak yang harus Kamu isi.
*Perihal pilih Bantuan Subsidi Upah ( BSU).
Baca Juga: Syarat Utama Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 Juta, Masih Buka Pendaftarannya!
*Lampirkan file (jika ada). Misalnya scan KTP, nomor rekening, atau data lainnya yang menurut Kamu perlu dilampirkan.
4. Klik Mengajukan.
Pengaduan Kamu sudah terkirim.
Kamu tinggal tunggu balasan dari Kemnaker.