Find Us On Social Media :

Bikin Geger! Anggota Polisi Mendadak Pensiun dari Bawahan Kapolres Blitar, Pimpinannya Langsung Bilang Begini

By Galih Setiadi, Jumat, 2 Oktober 2020 | 13:15 WIB
Seorang anggota polisi mendadak pensiun jadi bawahan Kapolres Blitar. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Bikin heboh, seorang anggota polisi mendadak pensiun dari bawahan Kapolres Blitar.

Warga Blitar, Jawa Timur dikejutkan dengan adanya anggota polisi yang secara tiba-tiba pensiun dini.

Anggota polisi tersebut pensiun dengan menyertakan surat pengunduran diri.

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (1/10/2020).

Baca Juga: Jangankan Rakyat Sipil Biasa Razia Masker Berhasil Menangkap Polisi dan Pengacara Mereka Diintrogasi Provos dan Kapolres, Denda Tetap Berlaku

Kepala Satuan Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pengunduran diri dari anggota Polri.

Hal itu dia lakukan karena tak tahan dengan makian yang sering dilontarkan atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres (Blitar)," kata Agus dikutip dari Kompas.com.

"Dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apa pun dari Polri," sambungnya.

Baca Juga: Geger! Emak-emak Naik Motor di Bogor Ngamuk Ditegur Gara-gara Lawan Arah, Begini Penjelasan Polisi

Agus mengatakan, perlakuan itu juga dirasakan oleh anggota lainnya di Polres Blitar.

Adapun surat pengunduran diri telah dia sampaikan ke Kapolda Jatim dan Kapolri.

Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar dengan beberapa kasus.

Mulai dari pembiaran pembiaran judi sabung ayam dan penambangan liar di wilayah Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Banyak yang Bingung, Sebaiknya Kapan Waktu yang Pas Perpanjang Masa Berlaku SIM? Polisi Bilang Begini

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengaku hanya memberi teguran yang wajar kepada anak buahnya.

Dia menganggap teguran yang dialamatkan kepada anak buahnya masih dalam batas kewajaran.

Dia balik menuding anak buahnya itu tidak masuk dinas sejak 21 September 2020.

"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya," buka Ahmad.

Baca Juga: Masih Sering Terjadi, Brother yang Ngeyel Melawan Polisi Siap-siap Dipenjara Atau Bayar Denda Segini

"Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim, termasuk apa sanksinya," jelasnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Jatim akan mendalami laporan AKP Agus.

Selain itu, Trunoyudo menyebut pengunduran diri seorang polisi harus memenuhi syarat administrasi.

Di antaranya masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Saya Tak Kuat Lagi Jadi Bawahan Kapolres Blitar, Saya Mengajukan Pensiun Dini...""