Find Us On Social Media :

Ribut Royal Enfield Bodong Para Pemilik Demo Minta Kepastian STNK dan BPKB Pusing Dipingpong Merasa Tidak Dihargai

By Aong,Harun Rasyid, Sabtu, 3 Oktober 2020 | 17:00 WIB
Perundingan penyelesaian masalah Royal Enfield bodong (Harun/GridOto.com)

Baca Juga: Bakal Jadi Motor Retro dengan Harga Terjangkau, Royal Enfield Meteor 350 Siap Meluncur

"Kasus Royal Enfield bodong ini menelan kerugian total Rp 2,8 miliar, karena STNK dan BPKB tidak diberikan," ungkap Derrick.

"Untuk perusahaan yang menjual motor sekelas Royal Enfield, angka Rp 2 miliar terbilang kecil, tapi rata-rata kami sudah nunggu setahun lebih buat dapat BPKB sama STNK," sebutnya.

Perwakilan komunitas KRIBO yang demo di kantor DMI di Pejaten, Jakarta Selatan (Harun/Gridoto)

Ming-Ming panggilan akrab Derrick menjelaskan kasus ini bisa dianggap penipuan.

"Saya sudah terima STNK Agustus 2020, tapi masa berlakunya jatuh tempo Januari 2021. Cuma 4 bulan saja. Sementara BPKB masih belum jelas," katanya.

Baca Juga: Modifikasi Royal Enfield Classic 500 Custom Bergaya Old School Bobber

Ia menduga, STNK ini diputar oleh pihak DMI.

"Saya curiga, ada permainan di sini. Mereka tidak terbuka," kesal Ming Ming.

Konsumen lain, Sugianto alias Awenk juga mengaku kesal.