Find Us On Social Media :

Buruan Bikin Kartu Keluarga Sejahtera, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 500 Ribu dan Bantuan Lainnya Langsung Disalurkan

By Ahmad Ridho, Senin, 12 Oktober 2020 | 12:17 WIB
Asyik nih bikin Kartu Keluarga Sejahtera, BLT Rp 500 ribu dan bantuan lainnya langsung diberikan. (Tribun Kaltim)

MOTOR Plus-online.com - Asyik nih bikin Kartu Keluarga Sejahtera, BLT Rp 500 ribu dan bantuan lainnya langsung diberikan.

Pemerintah memberikan bantuan untuk modal usaha (UMKM) dan bantuan bagi bikers atau masyarakat yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini diberikan untuk tetap menggerakkan roda perekonomian.

Bantuan uang tunai Rp 500 ribu langsung ditransfer ke rekening masing-masing, syaratnya bikin Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Asyik Nih Bank BRI Kasih Kredit Tanpa Jaminan Tanpa Batas Pinjaman, Syarat Gampang Asuransi Jiwa Dicover Sampai Rp 500 Juta

Baca Juga: Butuh Modal Usaha Makin Mudah Lewat Kredit Tanpa Jaminan Bank BRI Tanpa Batas Pinjaman, Jangka Waktu Sampai 15 Tahun

Punya Kartu Keluarga Sejahtera bisa dapat beberapa bantuan dari Pemerintah, salah satunya adalah bansos tunai Rp 500.000.

Bukan hanya mendapat bansos tunai atau BST Rp 500.000 saja, banyak manfaat lainnya dari Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) ini.

Untuk bansos tunai Rp 500 ribu diberikan kepada 9 juta kepala keluarga pemilik KKS.

Bansos tunai ini sudah mulai cair sejak awal September 2020.

Baca Juga: Wuih Facebook Bagi-bagi Uang Tunai Senilai Rp 19 Jutaan Buat 400 Orang, Syaratnya Gampang Banget Loh

Manfaat apa saja yang didapat dari memiliki Kartu Keluarga Sejahtera?

Bansos ini hanya diberikan satu kali.

Untuk melihat apakah namamu terdaftar sebagai penerima bansos Rp 500 ribu bisa login di cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Dan bagaimana caranya membuat Kartu Keluarga Sejahtera / KKS simak dalam artikel ini.

KKS adalah syarat untuk mendapat bantuan sosial tunai/ BST atau bansos Rp 500.000.

Baca Juga: Daftar BLT Rp 2,4 Juta Lewat Online Kok Gak Bisa-bisa, Coba Cara Ini Langsung Berhasil Tinggal Tunggu Transferan

Seperti diketahui, untuk mendapatkan bansos Rp 500 ribu per KK adalah harus memiliki KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera.

Pemerintah lewat Kementerian Sosial ( Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) sejak Rabu (2/9/2020) lalu.

Asyik nih bikin Kartu Keluarga Sejahtera, BLT Rp 500 ribu dan bantuan lainnya langsung diberikan. (Tribunnews.com)

Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang mereka miliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.

Baca Juga: Heboh Tiba-tiba Masuk SMS dari Bank BRI Saldo Rekening Bertambah Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Ternyata Ada Syarat Pencairannya Loh

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima salah satunya adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS).

KKS atau yang dulunya bernama KPS ( Kartu Perlindungan Sosial) adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga/keluarga miskin.

Namun masih banyak masyarakat yang kebingungan membuat KKS untuk menerima bantuan pemerintah.

Baca Juga: Cuma Masukkan Nomor KTP dan Data Diri Langsung Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Buruan Daftar Online dari HP

Begini cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) untuk mendapatkan manfaatnya:

Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.

Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Duit Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah atau BLT Masih Tersedia untuk 3 Juta Orang Segera Daftar Syaratnya Cuma KTP

Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.

Apakah manfaat KKS?

Menyimpan kuota bantuan sosial bagi penerima manfaat dari Pemerintah.

Uang elektronik, Kartu Debit atau ATM yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi perbankan seperti pembelian pulsa, pembayaran tagihan, dan mencairkan dana bantuan sosial.

Dapat digunakan untuk menabung dan melakukan penarikan uang tunai.

Bansos Tunai Rp 500 Ribu, Cair September Cek BLT Non PKH https://cekbansos.siks.kemsos.go.id

Baca Juga: Jangan Gemeteran Dapat SMS Saldo Bertambah Rp 2,4 Juta di Rekening BRI, Nih Cara Mencairkannya

Mekanisme daftar Bansos Tunai Rp 500 ribu, cair mulai bulan September, cek BLT Non PKH https://cekbansos.siks.kemsos.go.id atau aplikasi SIKS-DATAKU

Di masa pandemi covid-19, Pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan untuk masyarakat, salah satunya adalah bansos tunai Rp 500 ribu atau BST.

Simak mekanisme dan syarat daftar bansos tunai Rp 500 ribu yang dikenal sebagai BLT yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berstatus non-PKH.

Untuk mengetahui apakah anda menerima bansos tunai Rp 500 ribu ini dapat melalui link https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/ atau aplikasi SIKS-DATAKU.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial alias bansos tunai senilai Rp 500.000 kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Duit Bantuan Facebook Rp 31 Juta Per Orang Dibagikan untuk Modal Usaha, Cukup Dari HP Isi Link Pendaftaran Resminya

Bansos Kemensos 2020 ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.

Dikutip dari Kontan.co.id (31/8/2020), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program ini merupakan KPM Program BPNT non-PKH.

Dana ditransfer pada Kartu KKS ( Kartu Keluarga Sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank-bank himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi.

Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, kecuali rokok, pulsa, dan barang lain yang tidak berguna.

Total anggaran untuk bansos tunai untuk 9 juta keluarga penerima manfaat ( KPM) mencapai Rp 4,5 triliun. Lantas, bagaimana cara mendapatkan bansos tunai Rp 500.000?

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga: Daftar Online dari HP Ketik Nomor KTP dan Data Diri Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Ditransfer, Ini Bocoran Waktu Pembukaannya

Adapun pencairannya dimulai September ini.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana .

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Syarat bansos tunai Covid-19

Dilansir dari laman resmi Kemensos, berikut syarat bansos tunai Rp 500.000:

Masyarakat yang terdaftar dalam program kartu sembako tetapi bukan termasuk PKH (Program Keluarga Harapan).

Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau kartu sembako.

Jika belum terdaftar dalam program kartu sembako, maka Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako.

Mekanisme dapat bansos tunai Covid-19

Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September 2020.

Baca Juga: Modal Usaha dari Facebook Bagikan Bantuan Rp 31 Juta Per Orang, Ayo Buruan Tinggal 3 Hari Lagi Cukup Ajukan Isi Link dari HP

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong.

Cukup menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Program Sembako dimaksudkan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, menyajikan pilihan gizi yang lebih seimbang kepada KPM, serta memberikan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Di sisi penyelenggaraannya, Program Sembako bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi.

Kemsos Siapkan Bansos Beras

Kementerian Sosial juga berencana meluncurkan bantuan sosial beras (Bansos Beras) yang merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Program ini diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat terdampak wabah Covid-19.

Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan, dengan bansos beras, diharapkan mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM).

“Rencananya, dalam waktu dekat, kami akan meluncurkan bansos beras ini."

"Nantinya, distribusi dilaksanakan selama 3 bulan terhitung Juli hingga September 2020.

Setiap KPM memperoleh bantuan 15 kg/KPM/bulan dengan kualitas beras medium,” kata Mensos di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Bansos Beras akan disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sasaran 10 juta KPM.

Penyaluran Bansos Beras dilakukan Perum Bulog sampai pada titik pengantaran tertentu.

Baca Juga: 3 Juta Orang Masih Bisa Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta, Buruan Daftar Ditunggu Sampai Desember 2020

“Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun,” Mensos menjelaskan.

Penerima bansos beras adalah peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan keluarga miskin, rentan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Pada DTKS telah dilakukan update serta telah siap digunakan.

Selain itu dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi," katanya.

Tidak kalah penting, PKH telah memiliki struktur SDM yang baik, sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program bansos besar.

Peserta PKH juga bukan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dinas Sosial bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Program Bantuan Sosial Beras di kabupaten/kota.

Termasuk penanganan Pengaduan di provinsi, koordinasi Bantuan Sosial Beras dengan koordinator provinsi Pendamping PKH dan pemerintah Kabupaten/Kota.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam kartu sembako dapat melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/ ( KLIK ) atau via aplikasi SIKS Dataku ( KLIK & DOWNLOAD).

Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID, dan mengisikan nomor ID atau NIK, serta nama ART.

Jika ingin mengecek keterdaftaran kartu sembako secara langsung dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Sementara itu, terkait mekanisme pencairan, Adhy menjelaskan, proses administrasi dari penetapan bank pada 16 Agustus 2020.

Kemudian, Kemensos menansfrer ke bank penyalur pada 23 Agustus 2020 dan masyarakat penerima bansos menerima bantuan BST pada 27 Agustus 2020.

Namun, saat ini belum semua masyarakat mendapatkan bantuan BST karena penyaluran bansos BST diharapkan rampung pada pekan depan.

"Diharapkan minggu besok sudah selesai semua," imbuh dia.

Sementara, BST reguler dan kartu sembako akan terus disalurkan tiap bulannya hingga Desember 2020.

 

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul BIKIN Kartu Keluarga Sejahtera, Dapat Bansos Rp 500.000 & Bantuan Lain, cekbansos.siks.kemsos.go.id,