Find Us On Social Media :

Kuy Perpanjang SIM Sekarang Bisa Sambil Jalan-jalan Urusnya Gampang Pula, Biayanya Murah Banget!

By Galih Setiadi, Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:25 WIB
Ilustrasi perpanjang SIM di mobil SIM Keliling. (Otomania.com)

MOTOR Plus-online.com - Buruan perpanjang SIM sekarang banyak untungnya, biayanya juga murah bro!

Kesempatan buat masa berlaku SIM bikers yang hampir kadaluwarsa nih.

Buruan urus SIM sekarang, brother bisa manfaatin layanan SIM Keliling hari ini.

Selain biaya yang murah, SIM Keliling juga menyediakan kemudahan lainnya.

Baca Juga: Jangan Coba-coba Kelabui Razia Polisi Pakai SIM Punya Orang Lain, Pemotor Bisa Dipenjara

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM Keliling di sejumlah lokasi di Jakarta.

Untuk perpanjangan SIM wilayah Jakarta Utara, mobil SIM Keliling yang biasanya dilakukan di Satpas SIM Daan Mogot, kini bisa dilakukan di Mal PTC Pulogadung.

Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C berlangsung dari pukul 08.00-14.00.

Layanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di lokasi gerai Samsat di sejumlah tempat di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Baca Juga: 5 Cara Efektif Urus SIM Hilang Tapi Gak Ada Fotokopinya, Cukup Siapkan Beberapa Hal Ini

Dikutip dari TMC Polda Metro Jaya, berikut lokasi mobil SIM Keliling hari ini di Jadetabek, Selasa (13/10/2020).

Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Tangerang:

Pospol Pinang, Cipondoh, Tangerang, pukul 08.00 s / d 13.00 WIB

Baca Juga: 7 Poin Tes Kesehatan Saat Bikin SIM, Bikers Ternyata Banyak yang Belum Tahu

Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi:

Mega Bekasi Hypermall, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi, pukul 08.00 s / d 10.00 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Depok:

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Hari Senin 5 Oktober 2020, Waktu Operasional Hanya Sampai Jam 2 Siang Loh

Sebelum perpanjang SIM, lengkapi syarat ini dulu ya bro:

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Baca Juga: Gak Jengkel Lagi Kini e-KTP Bisa Dicetak Sendiri Seperti di Mesin ATM Jadi Cepat dan Tidak Ribet, SIM Kapan?

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu:

Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19.

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "CATAT Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 13 Oktober, Simak Pula Lokasi Samsat Keliling Jadetabek"