Find Us On Social Media :

Waduh 69 Motor Tertinggal Pasca Demo Tolak UU Cipta Kerja, Begini Prosedur Pengambilannya

By Erwan Hartawan, Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:25 WIB
Ilustrasi, Polisi amankan puluhan motor (Tribratanews)

Baca Juga: Ribut Royal Enfield Bodong Para Pemilik Demo Minta Kepastian STNK dan BPKB Pusing Dipingpong Merasa Tidak Dihargai

Namun Argo tidak bisa memastikan apakah sepeda motor itu milik peserta aksi, perusuh atau masyarat umum.

"Ada beberapa yang memang kami koordinasikan dengan jajaran piket Ditreskrim ada beberapa yang terindikasi memang peserta dari aksi." terang Argo.

"Ada mungkin dari masyarakat yang memang pada saat itu hanya melihat tapi karena situasi mereka lari dan tidak berani mengambil," tutupnya.