Lokasi Layanan SIM Keliling Bogor:
Polsek Ciampea, pkl 09.00 s/d 12.00 WIB
Lokasi Layanan SIM Keliling Tangsel:
- ITC BSD Serpong, pkl 08.00 s/d 13.00 WIB
- Bintaro Plaza, pkl 08.00 s/d 17.00 WIB
Pasar Modern Graha Raya, Pinang, Tangerang, pukul 08.00 s/d 13.00 WIB
Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi:
Bekasi Cyber Park (BCP), Jalan KH Noer Ali, Bekasi, pukul 08.00 s/d 10.00 WIB
Baca Juga: Mengurus SIM Hilang Tanpa Fotokopi Ternyata Gampang, Begini Caranya
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp. 75.000
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "UPDATE SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 22 Oktober 2020, Simak Juga Lokasi Samsat Keliling"