Find Us On Social Media :

Ayo Sikat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Sekarang, Sebentar Lagi Ditutup, Perhatikan Hal Ini Biar Diterima

By Galih Setiadi, Rabu, 4 November 2020 | 08:00 WIB
Ilustrasi. Sikat bantuan pemerintah Rp 3,55 juta mumpung masih dibuka. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Kuy daftar bantuan pemerintah Rp 3,55 juta mumpung masih bisa, perhatiin hal ini biar diterima.

Yup, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang satu ini masih dibuka buat bikers atau warga lainnya.

Brother cuma perlu ikutan Kartu Prakerja, bantuan pemerintah bakal masuk ke rekening nantinya.

Apalagi kalau tahu cara dan syarat dapetin bantuan ini, gampang loh!

Baca Juga: Yuk Buruan Daftar, Bantuan Rp 3,55 Juta Gelombang 11 Ditutup Besok Siang Loh

Pemerintah lewat Komite Cipta Kerja (KMK) memutuskan kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 dibuka sejak Senin (2/11/2020) dan ditutup pada siang ini.

Hal itu disampaikan Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

"Melihat tingginya animo masyarakat, Komite Cipta Kerja (KCK) memutuskan untuk memulihkan kepesertaan Kartu Prakerja sebagai gelombang 11," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Cuma Punya SIM C Bantuan Rp 900 Ribu Langsung Ditransfer Masuk Rekening, Apa Iya? Ini Penjelasannya

"Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB," lanjutnya.

Adapun jumlah kuota Kartu Prakerja gelombang 11 hampir tembus 400.000 orang.

Peserta yang belum pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja bisa langsung mengakses prakerja.go.id dan langsung mengikuti proses seleksi gelombang 11.

Louisa pun mengingatkan kepada peserta untuk melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

Ilustrasi kartu prakerja. Nih Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Secara Online Atau Offline (Kompas.com)

Baca Juga: Siapkan KTP dan Data Diri Lainnya, Bantuan Pemerintah atau BLT Rp 2,4 Juta Pasti Ditransfer, Pendaftaran Masih Dibuka Sampai Akhir Bulan Ini

"Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini," jelasnya.

"Dan bagi mereka yang nanti lolos menjadi peserta jangan lalai untuk langsung melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari agar kepesertaannya tidak tercabut," tambah dia.

Louisa pun menegaskan, peserta yang telah dicabut kepesertaannya itu masuk dalam daftar hitam atau blacklist dan tidak bisa kembali mengikuti gelombang pendaftaran program Kartu Prakerja.

"Tidak bisa (ikut gelombang 11). (Pendaftaran gelombang 11) hanya mereka yang belum pernah menerima Kartu Prakerja, dan tidak termasuk dalam blacklist (ASN, anggota Polri/TNI, pelajar, penerima bansos lainnya)," ujar Louisa.

Baca Juga: Asyik Banget, BLT UMKM atau Bantuan Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, yang Belum Punya Rekening Juga Kebagian!

Secara keseluruhan ada 364.622 peserta yang dicabut kepesertaannya dari gelombang pertama hingga gelombang 10 ini.

Pencabutan kepesertaan sesuai dengan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020.

Di dalam aturan tersebut dijelaskan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Lebih jelasnya baca syarat dan cara daftar Kartu Prakerja di bawah ini ya bro.

Baca Juga: Buruan Nih! Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Gelombang 11 Sudah Dibuka Hari Ini, Begini Persyaratannya

Syarat pendaftar program Prakerja secara umum terdiri dari tiga poin, yaitu:

a. Warga negara Indonesia (WNI)

b. Minimal berusia 18 tahun

c. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Kabar Gembira! Minggu Ini Bantuan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Bakal Cair Ke Rekening Pekerja, Sia-siap Pantengin ATM

Adapun cara pendaftaran program secara online sebagai berikut:

1. Buka situs www. prakerja.go.id.

2. Siapkan nomor kartu keluarga dan NIK. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online, yang mana peserta boleh menggunakan alat bantu ketas dan alat tulis.

4. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.

5. Tunggu pengumuman. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Ini Hal-hal yang Perlu Diketahui"