Find Us On Social Media :

Masih Mau Dapet Transferan Bantuan dari Pemerintah Rp 1 Juta? Buruan Registrasi Ulang Sebelum 25 November 2020

By Ahmad Ridho, Selasa, 17 November 2020 | 21:00 WIB
Mau ditransfer bantuan Rp 1 juta dari pemerintah? buruan registrasi ulang sebelum 25 November 2020. (Tribunnews)

Baca Juga: Siapin KTP dan Data Diri Lainnya, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Rencananya Lanjut Tahun Depan, Cara Dapetinnya Gampang!

Adapun larangan pemberian APB ini sebagai berikut:

- Diberikan sebagai sumbangan, hadiah, uang terima kasih, uang balas jasa, uang komisi, atau yang sejenis kepada pihak manapun, baik ditingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, maupun masyarakat

- Diberikan kepada pelaku budaya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (POLRI), Karyawan BUMN, Karyawan BUMD, Dosen dan Dokter

- Dipindahbukukan ke rekening atas nama orang lain

- Dipinjamkan kepada pihak/orang lain/kegiatan pihak lain.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Budaya Penerima Bantuan Rp 1 Juta Wajib Registrasi Ulang Sebelum 25 November",